Sengketa Lahan PT Kalijeruk Baru Kian Memanas, Warga Surati Bupati Lumajang Minta Audiensi, Tuntaskan Persoalan

Lumajang Wartapos.id — Ketegangan sengketa lahan di kawasan perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung, kini memasuki jalur resmi dan makin memuncak. Kelompok Petani Kali Jeruk Gunung Lemongan resmi mengirimkan surat bernomor 08/KPK-GL/IX/2026 kepada Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., meminta audiensi segera guna menyelesaikan persoalan yang melibatkan warga dari tiga desa: Desa Salak, Desa Kalipenggung, dan Desa Ranulogong.
Dalam surat bertanggal 23 September 2026 tersebut, warga menyampaikan keresahan yang tak lagi bisa ditunda. Sejak 17 September, masyarakat telah memasang spanduk pernyataan sikap, lalu melanjutkan penguasaan dan pengelolaan kembali lahan yang dipersengketakan pada 18–21 September. Kegiatan ini ditegaskan akan terus berlangsung hingga ada keputusan tegas dan adil dari pemerintah daerah.
Warga juga mengemukakan kekhawatiran mendasar: adanya ancaman kriminalisasi terhadap warga yang berjuang mempertahankan hak atas tanah leluhur. Jika tidak segera ada penyelesaian yang transparan, ketegangan dikhawatirkan meluas dan memicu bentrokan fisik.
“Surat ini bukan untuk mengabaikan prosedur, melainkan memohon Pemerintah Kabupaten memfasilitasi dialog terbuka, verifikasi lapangan yang jujur, serta koordinasi antarinstansi secara menyeluruh,” ujar Asan, Ketua Kelompok Tani Kali Jeruk Lemongan, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan yang dimohon segera, warga akan menyampaikan secara langsung:
1. Kronologi lengkap persoalan lahan secara rinci
2. Bukti penguasaan tanah secara turun-temurun
3. Kondisi nyata pemanfaatan lahan di lapangan saat ini
4. Usulan pembentukan tim terpadu verifikasi yang independen dan dapat dipercaya
5. Permintaan jaminan keamanan — semua pihak diminta menahan diri dari tindakan yang dapat memperuncing konflik selama proses penyelesaian berjalan
Surat Ditembuskan ke Lembaga Tinggi Negara
Langkah warga ini tidak sekadar mengirim ke Pemkab Lumajang. Surat tersebut juga ditembuskan secara luas kepada lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat pusat maupun daerah, antara lain:
– KPK RI
– Baintelkam Mabes Polri
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
– Gubernur Jawa Timur
– Kapolda Jawa Timur
– DPRD Kabupaten Lumajang
– Serta instansi terkait hingga tingkat desa
Hal ini membuktikan bahwa perjuangan warga kini berdiri di atas jalur hukum yang sah, tercatat, dan diawasi banyak pihak. Warga berharap Bupati segera merespons dan membuka ruang dialog, sebelum ketegangan yang menumpuk berubah menjadi kerusuhan yang tidak diinginkan.
Reporter : Nizar/Anwar





