Lumajang

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik Pengembangan Koperasi

Lumajang Wartapos.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang bersama perangkat daerah terkait, Dewan Koperasi, serta perwakilan UMKM di Kabupaten Lumajang melaksanakan rapat koordinasi terkait tahapan penyusunan Naskah Akademik tentang Pengembangan Koperasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang pada Selasa, 10 Februari 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang, Awaluddin Yusuf, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana penegasan peran serta kontribusi masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, M. Ridha, menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik dan kebijakan pengembangan koperasi yang mampu menghadirkan keselarasan regulasi antara kebijakan pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus harmonis, sinkron, serta saling mendukung, sekaligus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, perwakilan UMKM menyampaikan harapan agar sinergitas antarperangkat daerah terus diperkuat, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan kegiatan yang mendukung pengembangan UMKM. Penguatan koordinasi yang terintegrasi diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembinaan, pendampingan, promosi, serta akses terhadap sarana dan prasarana secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM di Kabupaten Lumajang.

Reporter : Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button