Komisi D DPRD Lumajang Gelar Rapat Kerja Perkuat Program Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Lumajang Wartapos.id – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka meningkatkan sinergi dan memperkuat program toleransi serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Lumajang, Jumat, (21/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H., dan dihadiri para anggota Komisi D: Busana, Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., Ratih Damayanti, serta H. Yusuf Al Zaenuri.
Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), serta organisasi kepemudaan Gema Utama (Generasi Muda Antar Umat Beragama). Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan memperkuat silaturrahim dan sinergi dengan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, khususnya terkait pembinaan toleransi di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis dibahas dan menghasilkan tiga poin kesimpulan utama:
1. FKUB diminta meninjau aset daerah yang berpotensi dipinjampakai sebagai kantor sekretariat FPKUB.
2. Muatan lokal moderasi beragama di sekolah serta pengajuan mobil operasional akan ditindaklanjuti melalui diskusi bersama dinas terkait.
3. Komisi D berkomitmen memperjuangkan kenaikan anggaran operasional FKUB pada tahun 2027 agar program pembinaan kerukunan dapat berjalan lebih maksimal.
Ketua Komisi D, Supratman, S.H., menegaskan komitmen DPRD dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
“Sinergi dengan FKUB, FPKUB, dan elemen masyarakat seperti Gema Utama sangat penting agar Lumajang tetap menjadi daerah yang harmonis, rukun, dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menjalankan program moderasi beragama serta menjaga kerukunan sosial di Kabupaten Lumajang.
Reporter : Nizar





