Lumajang

Polsek Pasirian Lakukan Problem Solving, Terkait Pencurian Mixer di Dalam Masjid

Lumajang Wartapos.id – Mencuri mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda yang dilakukan oleh NP (32) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, dilakukan mediasi di Mapolsek Pasirian, Kamis (15/6/2023) malam.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Agung Santoso, kegiatan Problem Solving tersebut melibatkan kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga masing – masing serta aparat Desa.

Adapun Hasil yang dicapai perihal mediasi tersebut Pelapor memaafkan terlapor, kemudian membuat surat Perjanjian damai antara kedua belah pihak yang mana kesepakatannya adalah terlapor mengganti kerugian pelapor dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Hari ini kita memediasi kasus pencurian mixer, dimana keduanya bersedia saling memaafkan dan damai dengan membuat surat perjanjian,”ungkap Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

AKP Agus Sugiharto menjelaskan, kasus pencurian mixer merk Ashley super M8 di dalam masjid Nurul Huda di Dusun Krajan Tengah, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian terjadi pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

“Motifnya, pelaku ini mengambil sebuah mixer didalam ruangan area masjid dengan cara masuk melalui tempat wudhu, kemudian membuka pintu ruangan tempat penyimpanan mixer yang digembok, dengan dibuka paksa atau dirusak menggunakan sebuah obeng, selanjutnya pelaku mengambil mixer tersebut dan dimasukkan ke dalam tas untuk selanjutnya di bawa pulang,” pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button