Lumajang

Menyikapi Anak Hilang, Kapolsek Candipuro Tegaskan Hingga Kini Belum Diketahui Keberadaannya

Kapolsek Candipuro, AKP Sajito SH.MH.

Lumajang Wartapos.id – Santer beredar kabar Anak Hilang bernama Afdal Ibrahim  (12) yang beralamat di Desa Jarit Kecamatan Candipuro – Lumajang, seperti diberitakan sebelumnya. setelah ramai diberitakan banyak kabar burung bahwa anak tersebut telah ditemukan, namun kabar tersebut tidak benar alias hoax.

Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Novita Supristiwanti  mengatakan Afdal Ibrahim hingga saat ini masih belum di temukan. Rabu (08/02/2023).

Saya kemarin malam hingga pagi bersama Babinkamtibmas dan Babinsa juga perangkat desa itu telah mencari di tempat tempat yang biasa di tempat tongkrongan anak, di tempat emperan emperan toko, sampai kalau ada orang orang duduk duduk itu saya samperin”. Jelasnya, rabu (083/02/23).

“Kami terus berupaya mencari mudah mudahan malam ini bisa ketemu atau paking tidak kita bisa mendapatkan informasi keberadaannya” imbuhnya.

Kades juga berharap kepada Masyarakat agar tidak memberikan informasi hoax terkait keberadaan maupun informasi tentang Afdal Ibrahim

“Kami mohon masyarakat untuk tidak menginformasikan kabar yang belum jelas kebenarannya, karena hingga saat ini Afdal belum diketahui keberadaannya.” harapnya

Sementara itu Kapolsek Candipuro AKP Sajito S.H.,M.H., saat di temui di ruang kerjanya mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya masih belum menemukan keberadaan Afdal Ibrahim yang meninggalkan rumah tanpa ijin orang tua kemarin (senin, 06/02/23 sekitar jam 17.00 wib)

“Upaya – upaya kita dari beredarnya berita anak hilang tersebut kami dari Polsek Candipuro bersama dengan Babinsa koramil Candipuro berusaha mencari menelusuri dan menyisir mulai dari stadion Sri kandi Tempeh sampai kantor balai desa Jarit ternyata pada hari kemarin tidak kami temukan selanjutnya tadi malam Babinkatibmas kami juga konfirmasi dengan keluarga memang sampai dengan saat ini anak tersebut belum bisa di temukan”. ujarnya

“Kalau memang anak tersebut ditemukan kami himbau kepada masyarakat untuk lebih mudahnya silahkan menghubungi kami Polsek Pandipuro atau langsung ke saya Kapolsek Candipuro ke nomor telefon 081221236009 nanti kami akan teruskan ke Pemdes Jarit atau keluarga”. tambahnya

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan langsung ngeshare informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jadi kami himbau juga kepada warga masyarakat kalau memang belum jelas beritanya belum pasti beritanya jangan mudah ngesahre di Group Group whatsApp maupun facebook yang akhirnya itu akan menjadi berita hoax yang belum pasti kebenarannya, kami himbau masyarakat untuk menyaring mana hal hal yang bisa di share mana yang tidak, sebaiknya konfirmasi dulu untuk mengecek kebenarannya”. tegas Kapolsek Candipuro

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button