Lumajang

LIRA Lumajang Surati Sejumlah Desa Penerima Dana Hibah Pemprov Jatim Tahun 2022

Lumajang Wartapos.id – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kabupaten Lumajang, berkirim surat ke sejumlah desa di Kabupaten Lumajang, penerima anggaran Dana Hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022.

Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang berkata, tindakannya tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Gubernur Lira DPW Jawa Timur, yang saat ini getol mendukung KPK RI mengusut adanya dugaan tindakan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

“Catatan kami, di tahun 2022 dana hibah Pemprov Jatim mengalir ke Kabupaten Lumajang. Kami bersurat pada masing-masing desa penerima, untuk kemudian bisa menerima kami, dalam rangka kami akan berkomunikasi, berikut meminta untuk ditunjukkan langsung realisasinya seperti apa dan kondisi sekarang seperti apa,” ucapnya, Kamis (3/7/2025).

Disinggung detail desa yang ia surati, Dendik belum mengungkap. Sebatas ia menyebut, desa yang dimaksud terbagi di tujuh kecamatan.

Dendik bakal memastikan, jika alokasi anggaran tiap desa sebesar Rp. 500 juta itu tidak menjadi ajang memperoleh keuntungan oknum atau pihak tertentu.

“Hasil dari lapangan, melihat langsung di titik lokasi, akan kami laporkan ke DPW,” imbuh Dendik.

“Kami mendukung KPK memberantas praktek – praktek korupsi. Sampai ke akar, kami akan menjadi penyambung sedianya jika ada indikasi yang nantinya bisa kami peroleh, tentu akan kami laporkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dilansir dari detik.com, dalam kasus alokasi dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Dasar pada tahun 2022, sejumlah desa di tujuh kecamatan ini menerima anggaran tersebut kami punya. Pada waktu itu, surat dari DPMD Pemprov Jatim turun ke Lumajang sebagai tertuju Bupati Lumajang menjabat saat itu, meminta untuk DPMD Kabupaten Lumajang mengirimkan bidang terkait, bersama pemdes, BPD dan Pokmas untuk menghadiri undangan di Malang,” tukas Dendik.

“Semoga saja hasil kroscek kami di sejumlah desa itu, hasilnya baik dan tidak sebaliknya,” pungkasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button