

Sidoarjo, Wartapos.id – Dalam pelaksanaan ops sikat Semeru 2022 yang di adakan mulai tanggal 19 September 2022 sampai tanggal 30 September 2022. Polresta Sidoarjo dan Polsek Jajaran berhadil mengungkap 58 kasus dan 55 menjadi tersangka di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dari rincian jenis kejahatan. Kasus curas = 3, kasus curat = 27, kasus Curanmor = 18, kasus premanisme/ pungli= 6, kasus street creme= 0, kasus penyalagunaan sajam= 4, kasus penyelundupan dan pencurian di perairan= 0. Dari puluhan kasus ada empat yang menjadi atensi dari Satreskrim Polresta Sidoarjo,
1. Pencurian dengan pemberatan modus operandi bobol mesin ATM, pelaku I.M.B.G.A.B, anggota umur ( 41 ) tahun alamat Krian kabupaten Sidoarjo, kronologi hari Sabtu 24 September 2022 pukil 01.45 Wib di Bank Mandiri jalan Raya Ngelom Taman Sidoarjo, memanjat mesin ATM guna memutup CCTV ,namun di ketahui satpam Bank A.A ,guna dinlakukan penanglapan pelaku memjkul dengan alat besi bubut di pukulkan ke sdr A.A yang menhenai pelipis mata , dan punggung pelaku melarika diri dengan sepeda motornya, alhasil atas teriakan Maling kemudian ditangkap warga, yang juga sudah ada petugas dari Polsek Taman kemudian di serahkan ke POM TNI.
2. Pencurian yang di lakukan sdri S.alias M.( 42 ) tahun sebagai ART ( asisten rumah tangga ), warga Perum Wonorejo Indah kelurahan Wonorejo kecamatan Kedung Jajang dan kos di Lontar kecamatan Sambi Kerep Surabaya. Kronologi tanggal 24 Agustus 2022 , korban sdr J.P.N ( 65 ) tahun, WNA / Inggris Perum Taman Pondok Jati Desa Sepanjang kecamatan Taman Sidoajo, 1 hari bekerja jadi ART telah membawa lari sepeda motor Yamaha Mio , Laptop Lenovo, Tink Pad , BPKB sepeda Mio, pelaku di tangkap di kos di jalan Lontar Sambi Kerep Surabaya.
3. Pencurian ranmor R4 pada Senin tanggal 26 September 2022 pukul 03.00 Wib kejadian di rumah korban Sdr Sunarto alamat Desa AnggasWanggi Rt.11 Rw. 06 Sukodono Sidoarjo. Pelaku W.W alias D,ik umur ( 31 ) tahun alamat Desa Wage kecamatan Taman Sidoarjo ddngan barang bukti R4 nopol W 7924 UR jenis, Mikrolet type suzuki /ST/ 100 SP tahun 1996, kronologi pelaku bersama temanya merusak kunci R4, kemudian mikrolet itu di dorong namun sial temanya melarikan diri namun W.W, keburu di tangkap warga dan Polisi.
4. Pencurian R2 Senin tanghal 12 September 2022 pukul 18.00 Wib di Toko H. Ngadoni Rt.02 Rw.02 Desa Sudimoro kecamatan Tulangan Sidoarjo. Korban Sdr S ( 47 ) tahun karyawan alamat Desa Kemantren Tulangan Sidoarjo pelaku 1. M.N.K, ik ( 37 ) tahun alamat Desa Pang Kemiri Tulangan Sidoarjo, 2. Sdr T.alias G, alias H,ik ( 42 ) tahun alamat Desa Gelang kecamayan Tulangan Sidoarjo kedua pelaku di tangkap Satreskrim pada tanggal 25 September 2022 di daerah Prambon Sidoarjo .

Dalam Pers Rilies di Mapolresta Sidoarjo Jumat ( 7/10/2022 ), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” dari puluhan pelaku berhasil kita ungkap pada per bulan September ini, keberhasilan ungkap kasus ini berkat kesigapan personil dan atas laporan masyarakat, masyarakat perlu waspada dan berhati hati, karena kejahatan ada karena ada niat dan kesempatan pelaku bila menemukan atau ada tindak pidana segera lapor ke kantor Polisi ujarnya.
Pelaku di ancam pasal 362 KUHP( ayat ) 1 dan 363 KUHP ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ). Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya/ sebagaian punya orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum dengan hukuman penjara selama 5 tahun. ( rif )





