JatimNganjukPemerintahan

Dinkes Nganjuk Adakan Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Upaya Penurunan Stunting

 

Nganjuk, Wartapos.id – Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 mendatang, angka stunting ( gizi buruk ) di Indonesia harus turun hingga menyentuh angka 14 persen. Hal ini sesuai dengan peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional republik Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia tahun 2021-2024.

Bertempat di RR anjuk ladang kabupaten Nganjuk, senin ( 27/06/22 ) dinas kesehatan kabupaten Nganjuk mengadakan ” Rembuk stunting dalam rangka percepatan upaya penurunan stunting tahun 2022 ” . Tutur hadir dalam acara tersebut Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhean Djumadi, SE S.H, M.M., MBA , Plt dinas kesehatan kabupaten Nganjuk dr. Laksomono Pratignjo, SE, M.Kes , kepala Bappeda Nganjuk, OPD, camat se-kabupaten Nganjuk, dan kepala desa.

Pemerintah kabupaten Nganjuk terus berupaya membangun, mensejahterakan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tiga hal utama yang terus menerus di upayakan tergambar dalam tri cita bhakti kabupaten Nganjuk, yaitu : pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik untuk menyambungkan produksi, distribusi dan masyarakat, pembangunan SDM yang unggul dan berkualitas, SDM yang unggul di persiapkan untuk memimpin dan membangun bangsa, kemandirian ekonomi daerah , masyarakat yang mandiri secara ekonomi akan mandiri dan sejahtera.

Penanganan Stunting merupakan proyek strategis nasional untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas sehingga setiap SDM di kabupaten Nganjuk dapat di persiapkan sejak awal untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan di kabupaten Nganjuk. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan berkembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Dampak jangka pendek Stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta gangguan metabolisme, sedangkan dampak jangka panjang nya adalah menurunnya kemampuan perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya penyakit metabolik.

Pemerintah kabupaten Nganjuk, melaui dinas kesehatan kabupaten Nganjuk telah menetapkan dan membentuk tim percepatan penurunan stunting ( TPPS ) nomor 188/187/K/411.013/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting kabupaten Nganjuk dan nomor 188/131/K/411.013/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan se kabupaten Nganjuk. Juga telah di bentuk tim pendamping keluarga ( TPK ) dari unsur bidan, kader PKK, kader KB sebanyak 850 tim/2550 orang yang akan mendampingi keluarga berisiko stunting supaya tidak terjadi stunting.

Di harapkan dengan tim percepatan penurunan stunting yang cukup banyak ini dapat mewakili seluruh kelompok masyarakat, betul betul bisa melaksanakan tugas sesuai tugas pokok fungsi masing-masing. Dan hari ini kita semua telah melakukan penandatanganan komitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di kabupaten Nganjuk. Maka kita semua harus bekerja keras, bergotong royong, berkolaborasi mewujudkan komitmen percepatan penurunan stunting menuju 14 persen di tahun 2024.

Plt Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhean Djumadi, S.E, S. H, M. M,.MBA mengatakan , stunting sudah menjadi program nasional untuk itu pemerintah kabupaten Nganjuk serius dalam menangani stunting. Ada 2 indikator di stunting ini yaitu : aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat, kabupaten Nganjuk kurang lebih 9,63 persen, tetapi di status gizinya itu rata rata 25 persen maka pemerintah kabupaten Nganjuk menargetkan di tahun 2024 harus 14 persen. Kita melibatkan semua tim penanganan stunting mulai dari kabupaten sampai ke desa, juga pendamping keluarga kita turunkan. Kita punya tim pendamping keluarga termasuk dari tim desa, kader kader di keselatan dan kader di PKK dalam menangani stunting, seperti 3 bulan sebelum nikah kita dampingi, selama hamil kita dampingi, kemudian anak sampai anak umur 2 tahun kita dampingi juga, ” tuturnya ” .

” Lanjut Plt Bupati ada 3 penyebab stunting yaitu Genetik, sanitasi yang buruk, dan gizi maka dari itu pemerintah kabupaten Nganjuk harus hadir di tengah masyarakat yang fokusnya pada gizi buruk, periksa kesehatan sebelum pernikahan dan periksa kehamilan sampai anak umur 2 tahun. Harapan kami kepada masyarakat terutama ibu ibu mulai anak ke 2 dan seterusnya saat hamil terus komunikasi dengan tim pendamping kami , bisa mendampingi ibu ibu yang lagi hamil sampai anak umur 2 tahun. Periksakan kesehatan di posyandu balita dan juga di posyandu remaja, kita mengajak masyarakat dengan kesadaranya peduli kesehatan, dan peduli perkembangan anak, imbuhnya ” .

Plt kepala dinas kesehatan kabupaten Nganjuk dr. Laksomono Pratignjo, SE, M. Kes melaui kepala bidang kesehatan masyarakat Cristiana Firmaningtyas, SKM mengatakan, untuk percepatan penurunan stunting semua unsur terutama perangkat daerah terkait untuk bersinergi dan berkomitmen. Dan dengan dukungan dari semua elemen masyarakat agar memahami apa itu stunting dan dampak yang terjadi jika tidak tertangani dengan baik, ” pungkasnya ” . ( Kes/Uzi )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button