
Nganjuk, Wartapos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Paripurna dalam agenda pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2024 – 2029, Selasa (22/10/2024). Rapat yang dipimpin Ketua sementara DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono yang didampingi Wakil Sementara DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Bastomi, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si dan Ketua PN Nganjuk Jamuji, SH, MH.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk, Anang Agus Susilo, prihal putusan pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk masa jabatan tahun 2024-2029 yakni sebagai berikut:
1. Tatit Heru Tjahjono sebagai Ketua DPRD dari PDI Perjuangan
2. Ulum Basthomi sebagai Wakil Ketua DPRD dari PKB
3. Jianto sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra
4. Endah Sri Murtini sebagai Wakil DPRD dari Partai Demokrat.

Dalam sambutanya, Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD yang baru dilantik mengaku akan segera menjalankan fungsinya dan mampu membuat peraturan – peraturan yang memprioritaskan kepentingan masyarakat, ” tuturnya ” .
“Bersama dengan eksekutif akan kami komunitaskan yang menjadi skala prioritas dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Mudah-mudahan kita bisa melakukan pembahasan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jelasnya ” .
Selain itu, Tatit juga menekankan terhadap fungsi DPRD yaitu sebagai kontrol yang akan digunakan sebaik – baiknya mulai dari pengawasan hingga budgeting membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ” pungkasnya ” . ( dprd/ team )





