Jatim

Kasi trantib kecamatan kenjeran tertibkan pedagang di bantaran kali tebu Surabaya.

Surabaya ,Wartapos.id – Satpol PP Kecamatan Kenjeran kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tanah merah tepatnya di bantaran kali tebu Surabaya, Rabu (12/01/2022).

Dalam penertiban PKL (pedagang kaki lima) kali ini hadir petugas dari bhabinkamtibmas, Babinsa dan petugas satpol PP kecamatan kenjeran.

Hasilnya, beberapa lapak PKL liar yang berdiri di bantaran kali tebu ditertibkan.

“Hari ini ada beberapa lapak yang kami tertibkan,” ujar Hanung S. STP , Kasi trantib kecamatan Kenjeran.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya bersama bhabinkamtibmas kecamatan kenjeran menggunakan cara persuasif dan humanis.

Dijelaskan Hanung, bantaran kali tebu tidak diperbolehkan untuk jualan. Ia berharap nantinya lebih rapi, nyaman dan menjadi lokasi taman yang hijau, berseri dan sedap dipandang mata ,” ucapnya

Reporter : GT

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button