Konferensi Pers Perdana Tahun 2021, Polres Lumajang Ungkap 14 Kasus 19 Tersangka.

Lumajang Wartapos.id – Diawal tahun 2021 Polres Lumajang menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK. MSI. yang bertempat dihalaman lobi Polres Lumajang, kamis (04/02/21).
Baru satu bulan dalam kepemimpinan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.IK., M.Si., berhasil melakukan pengungkapan aksi kriminalitas sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang menyampaikan, jika pihaknya dalam mewujudkan keamanan dan kondusifitas di Lumajang tidaklah main-main. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pelaku kriminal yang berhasil diringkus jajarannya.
“Ada 8 kasus tindak pidana kriminal dengan 11 tersangka, dengan rincian 1 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 9 lokasi. 1 pelaku spesialis pembobol atap di 17 lokasi dan 1 pelaku sebagai penadah barang curian,” Terangnya
“3 pelaku copet yang beraksi di dalam bus antar kota, 2 pelaku curanmor. 1 pelaku penadahan curanmor hasil kejahatan. 1 pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 1 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur.” Imbuh Kapolres Lumajang
Kapolres Lumajang menambahkan, sisanya 6 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka, yang kesemuanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Hasil ungkap kali ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat Lumajang, semoga selanjutnya akan lebih banyak lagi pelaku kejahatan yang bisa diringkus supaya Kabupaten Lumajang aman,” Pungkas AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Reporter : Nizar/Anwar





