BangkalanJatim

Hendrayanto : Mediasi Klien AIA Masih Belum Ada Titik Terang

Suasana mediasi Nasabah AIA di Kantor Cabang BCA Bangkalan

BANGKALAN, Wartapos.id – Pengacara Hendrayanto, SH dari Kantor hukum Cakrabuana, yang datang bersama kliennya, Mulyadi (49 tahun) warga Arosbaya ke kantor cabang Bank Central Asia (BCA) Bangkalan pada Selasa (14/04/2020) dengan maksud menghadiri mediasi antara pihaknya dengan PT. AIA Finance (AIA). Klien pengacara Hendrayanto merupakan nasabah tetap BCA yang kemudian menjadi peserta di AIA sekitar 8 (delapan) tahun yang lalu.

Ditemui seusai mediasi, Pengacara Hendrayanto menuturkan,”Sampai saat ini kami masih melakukan upaya persuasip dan kami berharap AIA memiliki etikad baik untuk mengembalikan uang nasabah yang tidak sesuai dengan apa yang di janjikan. Dan kami akan melakukan upaya hukum apabila AIA tidak mau mengembalikan uang nasabah klien kami ini,”tuturnya.

Pengacara Hendrayanto kemudian menyampaikan kejadian yang dialami kliennya secara rinci,”Kami sudah melakukan mediasi dengan AIA dimana ada nasabah AIA yang kebetulan juga sebagai nasabah Bank BCA Bangkalan merasa di bodohin, di tipu dengan janji janji manis marketing AIA yang bertugas di kantor BCA Bangkalan. Nasabah merasa kecewa dengan hal tersebut karena waktu itu di janjikan apabila menabung 6 juta pertahun selam 7 tahun itu sudah masuk tahap aman dan dapat di cairkan di tahun ke 8 dengan embel embel adanya keuntungan di situ. Dan apabila tabungan itu di cairkan sebelum masa mencapai masa 7 tahun maka nasabah akan kena finalti. Ternyata setelah masuk di tahun ke 8 dan tabungan itu akan di cairkan uang hasil tabungan tidak sesuai dengn apa yang sudah di jelaskan, malah uang yang di tabung susut. Nasabah merasa dibodohin dan tertipu dengan adanya hal tersebut, pada awalnya nasabah mau mengikuti asuransi AIA untuk asuransi pendidikan namun ternyata asuransi pendidikan yang di tawarkan menjadi asuransi jiwa dan berbasis investasi. yang sebelumnya tidak ada penjelasan yang sesuai dengan hal itu.,” papar Hendrayanto panjang lebar menceritakan runtut yang dialami kliennya.

Menurut Hendrayanto, hal tersebut di luar sepengetahuan nasabah yang notabene orang kampung non pendidikan tinggi. Sehingga hanya bisa mengiyakan saja penjelasan dari marketing AIA.

“Hari ini di kantor BCA Bangkalan kami melakukan mediasi Bersama AIA perwakilan surabaya dan cabang Bangkalan dengan disaksikan oleh Ibu Nunung (kepala Pelayanan BCA Bangkalan). Kami berharap BCA ikut ambil andil dan bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini karena AIA adalah partner ship BCA yang berkedudukan di Kantor BCA Bangkalan,”tuturnya.

Hendrayanto menganggap BCA harus ikut bertanggung jawab dikarenakan AIA dalam menjual productnya mencari pelanggan yang merupakan nasabah BCA Bangkalan.

“Kami berharap bagian perlindungan nasabah BCA Bangkalan dapat betul betul berpihak pada nasabahnya. Dalam mediasi ini masih belum menghasilkan keputusan karena Petugas AIA masih meneruskan laporan pada AIA pusat di jakarta. Kami hanya meminta uang kami kembali sesuai dengan nilai yang sudah kami tabungkan dan kami juga mengharap kompensasi dari AIA atas kerugian yang kami alami selama 7 tahun terakhir ini,” harap Hendrayanto tegas.

Sementara itu, Essy perwakilan dari AIA Surabaya selama perjalanan mediasi menjelaskan bahwa hasil mediasi ini akan disampaikan kepada AIA pusat Jakarta. “Paling lama 1 (satu) bulan jawaban keputusan dari Jakarta, jadi tolong diisi dahulu blangko ini,” ujarnya sembari menyodorkan blanko (form) kepada pengacara Hendrayanto dengan disaksikan oleh AIA Bangkalan dan wakil Bank BCA Cabang Bangkalan.

Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button