Jejak Penculik Anak Sudah Terditeksi Lewat Telepon Genggam Oleh Pihak Kepolisian

erdasarkan keterangan orang tua bahwa anaknya tersebut sekitar pukul 17.00 WIB meminta tolong kepeda Huda (10) untuk minta antar ke lapangan Suka-suka yang berada di Desa Sumbersuko, namun setelah sampai dilapangan Huda disuruh pulang oleh Putri.
Berselang dua hari, pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 20.05 WIB keluarga memdapatkan pesan melalu Whatsapp dengan menggunakan foto profil putri dengan meminta kiriman uang sebanyak 10 juta, dengan alasan sebagai modal untuk bekerja di perusahaan. Namun keluarga merasa ada yang janggal dengan pesan tersebut, karena suara/voice note yang dikirim bukanlah suara dari keluarganya yang hilang tersebut.
“Saya langsung instruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun, karena kami mendeteksi keberadaan yang bersangkutan disana, sesuai hasil informasi masyarakat yang sempat melihat korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang belum bisa memastikan bahwa kasus ini adalah kasus penculikan ataupun sekedar sang korban melarikan diri dari rumah.
“Dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga. Jadi kami belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait kasus human trafficking ataupun ada sebab yang lain. Yang terpenting semoga sang anak bisa kami temukan dengan keadaan selamat,” imbuh Arsal.
Senada dengan Kapolres Lumajang, kasat Reskrim AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan bahwa hari ini anggotanya telah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak dari Polres Madiun bahwasanya anggota Tim Cobra akan datang ke wilayah mereka untuk mencari keberadaan nomor tersebut. Semoga Tim Cobra secepatnya dapat mengungkap kasus ini,” Ujarnya. (nzr/war)





