Peringati HPN, Pokja Wartawan Pengadilan “Kompak” Bersama Pengacara Kondang Ahmad Riyadh Gelar Seminar Hukum

Wartapos.id – Surabaya
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Komunitas Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Komunitas Wartawan Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK), Menggagas acara seminar berikut Diskusi bertema ‘’Upgrading Jurnalis Hukum dan Fokus Group Discussion’’. Di Gedung Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Jl. Mojopahit 666 B. Kamis, (14/3/2019).
Acara yang dihadiri oleh ratusan wartawan dari berbagai media seperti media Cetak, Televisi maupun Online yang khusus peliputan hukum dipengadilan Surabaya dan Sidoarjo satu persatu datang menghadiri seminar tersebut di lantai V di gedung (Umsida).
Dengan mengawali pembukaan acara tersebut Budi Mulyono.SH selaku Ketua Kompak juga jurnalis senior koran Surabaya Pagi (SP) yang sudah puluhan tahun ngepos di PN Surabaya, menyampaikan kata sambutannya mewakili anggota kompak lainnya sebagai panitia pada acara seminar hukum yang bekerja sama dengan UMSIDA dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Budi pun menyampaikan bahwa terselenggaranya acara seminar hukum atas ide maupun gagasan dari Advokat (Pengacara) kondang sekaligus sebagai ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jawa Timur, juga pemilik media koran Berita Metro serta penulis buku dan Dosen Umsida yakni Ahmad Riyadh.UB Ph.D.

Pada rangkaian acara tersebut dilakukan berjalan sukses, Seiring maksud dan tujuan untuk membekali para wartawan yang biasa Ngepos di pengadilan agar dapat memahami istilah bahasa hukum Pidana maupun Perdata, Dimana, setiap dalam pemberitaan yang akan ditulis sehingga tidak menjadi berita yang dianggap “Bombastis” yang dapat merugikan setiap pihak berperkara.
“Pada acara yang diselenggarakan ini atas prakarsa dari bapak advokat ahmad riyadh, agar wartawan yang ngepos di pn dapat memahami istilah istilah bahasa hukum, jadi semoga dari acara ini teman teman media semua dapat lebih memahami dan mendapatkan ilmu seputar hukum.”tutur budi singkat.
Seperti diketahui, Demi berjalannya acara seminar tentang hukum untuk melengkapi materi tersebut, Kompak pun selaku panitia mengundang 4 orang Nara Sumber penting dan yang membidanginya, Seperti mendatangkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim (Mantan Kajari Surabaya) Yakni Didik Farkhan Alisyahdi,SH,MH, untuk menjabarkan hukum pidana, serta Komisioner Dewan Pers Hendry C Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim yaitu Djoko Tetuko untuk menjelaskan seputar kode etik jurnalis dan sebagainya, dan yang terakhir Pengacara Kondang Ahmad Riyadh UB.SH,MH,Ph.D sebagai nara sumber hukum acara perdata.(Jhon Saragih)





