HukumJatimKriminalLumajang

Polres Lumajang Berhasil Bekuk 3 kelompok Kawanan Curat

Lumajang, Wartapos.id –Polres Lumajang kembali berhasil membekuk kawanan pencuri dengan pemberataan yang selama ini meresahkan masyarakat, tak tanggung – tanggung kali ini 3 kelompok pelaku kejahatan berhasil di bekuknya. Pelaku dan hasil kejahatannya dipamerkan oleh jajaran polres Lumajang dalam press release rabu (29/08) siang.
Waka Polres Lumajang melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang  AKP Hasran SH M Hum pada press release menyampaikan bahwa para pelaku ini sudah banyak meresahkan warga hingga pihaknya berupaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 5 orang pelaku curat yang selama ini kerap beraksi khususnya wilayah Kecamatan Rowokangkung hingga dan Kecamatan Yosowilangun.“Kami berhasil menangkap 5 orang tersangka dan dari hasil introgasi penyidik kepada para pelaku, mereka sudah melakukan kejahatannya di 9 TKP”,Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH. M. Hum.
Adapun identitas ke 5 orang TSK yang sudah berhasil diamankan jajaran Polres Lumajang adalah NGATEMAN, (36) Alamat Dusun. Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa. Sumbersari Kec. Rowokangkung, MOCH. BUSARIYANTO (40),Alamat Dusun. Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa. Sumbersari Kec. Rowokangkung, JAENUL IRWANTO (22) Warga.Dusun. Pakeman Rt.10 Rw. 04 Desa. Sumbersari Kec. Rowokangkung, SUGIYO PRAYITNO (46), warga Dusun. Ponjen Kidul Rt. 05 Rw. 22 Desa. Kencong Kec. Kencong Kab. Jember, dan ANANG SUPRIYANTO Warga Dusun. Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa. Sumbersari Kec. Rowokangkung.
Dari 5 orang TSK ini petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap 2 orang TSK pada kakinya karena dinilai cukup membahayakan saat hendak dilakukan penangkapan.
“Kami tidak mau mengambil resiko, sehingga tindakan tegas terukur terpaksa kami lakukan kepada kedua TSK lainnya”,Tegasnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, Komplotan pelaku Curat ini, berjumlah 7 orang, salah seorang diantaranya tertangkap kasus lain di Polres Jember dan saat ini masih menjalani proses hukum di wilayah Kab. Jember, sedangkan untuk seorang lainnya masih dalam pengejaran petugas dan sudah ditetapkan DPO oleh Polres Lumajang.

“Salah seorang TSK nya sedang menjalani proses hukum di Polres Jember, dan seorang lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO”,Terangnya.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) diantaranya sejumlah HP, Laptop, Proyektor beserta tasnya, Camera digital, Sepeda Motor roda tiga maupun roda dua, diesel berbagai kapasitas, dan masih banyak yang lainnya.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, para TSK dan Sejumlah Barbuk kami amankan di Mapolres Lumajang”,Pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang. (Nzr) 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button