Keluhkan Bau Menyengat, Warga “Gruduk” Kantor Desa Banyuputih Lor Minta Kandang Ayam Ditutup

Lumajang Wartapos.id – Keluhkan bau menyengat dari kandang ayam petelur, puluhan warga Dusun Gladak Serang, Krajan 2, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, “gruduk” Kantor Desa Banyuputih Lor meminta kandang ayam petelur yang ada dikawasan padat penduduk segera ditutup. Senin (21/04/25).
Selain keluhkan bau menyengat dari kotoran ayam, warga juga mengeluh serangan lalat yang dianggap sudah sangat meresahkan. Warga juga menyampaikan bahwa limbah dari kandang tersebut dibuang langsung ke sungai, yang selama ini digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan keperluan sehari-hari lainnya. Akibatnya, banyak warga, termasuk anak-anak, mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai.
Usai melakukan aksi dengan memasang sepanduk dan atribut penolakan terhadap kandang ayam, akhirnya sejumlah warga di mediasi dengan pemilik kandang dikantor desa BanyuputihbLor. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimka Randuagung, DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Dinas Peternakan, serta masyarakat terdampak.

David, koordinator warga, menyampaikan kepada media bahwa masyarakat menuntut penutupan kandang ayam tersebut karena sudah tidak tahan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Bau menyengat, lalat di mana-mana, sampai anak-anak gatal-gatal karena air tercemar. Ini tidak bisa kami diamkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak pemerintah, Abdul Munir dari DPMPTSP Lumajang menjelaskan bahwa dari sisi administrasi, pemilik peternakan telah mengurus perizinan secara online melalui OSS. Namun, permasalahan lingkungan dan sosial tetap menjadi hal yang harus ditangani serius.
Kepala Desa Banyuputih Lor, Fatoni, mengatakan bahwa mediasi dilakukan karena adanya keresahan dari masyarakat. “Warga merasa tidak nyaman dan terganggu. Bau menyengat, banyak lalat, sesak napas, dan lingkungan jadi kotor. Apalagi tidak ada pemberitahuan dari pemilik sebelumnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tuntutan utama warga adalah penutupan kandang secara total.
Dari pihak pemerintah kecamatan, Camat Randuagung, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa sesuai dengan legalitas perizinan, usaha tersebut tidak bisa serta-merta ditutup. Namun ia menekankan bahwa pihak pengusaha wajib menindaklanjuti tuntutan warga.
“Saya minta mulai besok, kotoran ayam dibuang setiap hari. Jangan tunggu sampai 25 hari lagi seperti sebelumnya. Kalau pihak pabrik belum bisa menerima, maka dialihkan ke tempat transit sementara,” tegasnya. Ia juga meminta agar sistem kandang ditutup rapat dan digunakan obat pembasmi lalat yang lebih efektif.
Camat juga menginstruksikan agar pengusaha melibatkan warga sekitar sebagai pekerja melalui program CSR, serta memberi waktu 1 bulan untuk melihat perkembangan. Jika tidak ada perubahan signifikan, maka evaluasi ulang akan dilakukan.
Sementara pemilik kandang ayam petelur, saat di konfirmasi media mengatakan, “kami sebagai pelaku usaha gak mungkin kandang langsung ditutup, kan ada mediasi tapi warga maunya kan langsung mau menutup, kami kan sudah ijin, cuman warga tadi bukan mediasi, mediasinya gagal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil akhir dari mediasi antara perwakilan warga, pemilik kandang, dan unsur forkopimka, disepakati bahwa peternakan ayam petelur tersebut harus dikosongkan dalam waktu maksimal 2 bulan ke depan.
Reporter : Nizar/Anwar





