Pengawalan Ketat Pembangunan Pedestrian PB Sudirman, Pemkab Lumajang Gandeng Kejaksaan Mitigasi Risiko

Lumajang, Wartapos.id — Pembangunan penataan pedestrian di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, kini dikawal lebih ketat. Pemerintah Kabupaten Lumajang melibatkan Kejaksaan Negeri Lumajang dalam peninjauan langsung, guna memantau perkembangan pekerjaan sekaligus memitigasi risiko pelaksanaan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan berkualitas.
Peninjauan dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristu Darmawan, Kamis (5/11/2026). Rombongan meninjau langsung lokasi pekerjaan, memeriksa kemajuan pelaksanaan, termasuk perbaikan jalan dan rencana tata letak pedestrian di kawasan tersebut.
Bupati Indah Amperawati menyambut baik dan mengapresiasi keterlibatan pihak kejaksaan dalam pendampingan pembangunan ini. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus jaminan agar setiap proses berjalan benar-benar transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran yang turut mendampingi dan memantau pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Ini bagian penting dari langkah mitigasi, agar pelaksanaan berjalan baik, sesuai aturan, dan hasilnya maksimal,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu.
Bupati juga menegaskan, pembangunan fasilitas publik adalah milik masyarakat. Oleh karena itu, ruang partisipasi warga dibuka seluas-luasnya untuk ikut mengawasi dan menyampaikan masukan selama proses berlangsung.
“Masyarakat berhak melihat proses pembangunan ini. Silakan sampaikan saran dan masukan yang membangun. Kami terbuka, agar hasil akhirnya benar-benar sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristu Darmawan menjelaskan, kehadiran pihaknya merupakan bentuk pendampingan hukum atas permintaan dan atensi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Fokus utamanya adalah meminimalkan risiko penyimpangan, sehingga pekerjaan selesai tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Peninjauan ini adalah wujud pendampingan hukum dan perhatian kami terhadap proyek strategis daerah. Langkah ini dilakukan untuk memitigasi risiko, agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, selesai tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang baik,” tegas Ristu Darmawan.
Dalam peninjauan tersebut, turut dibahas rencana dimensi lebar pedestrian yang disesuaikan dengan kondisi bangunan pertokoan di sepanjang jalan. Pada sisi timur yang berbatasan langsung dengan ruko, lebar pedestrian direncanakan sekitar 3 meter, sedangkan pada sisi barat direncanakan selebar 4 meter.
Penataan ini diharapkan menghadirkan ruang publik yang lebih aman, rapi, dan nyaman bagi warga pejalan kaki. Sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, ditambah partisipasi aktif masyarakat, diharapkan menjamin pembangunan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Lumajang.
Reporter: Nizar/Anwar





