DPRD Lumajang Bahas Perubahan APBD 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Lumajang, Wartapos.id – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Jum’at (17/07/26)
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh Lancar Budi Utomo, S.Pd., yang memuat masukan, saran, kritik, serta rekomendasi konstruktif terhadap substansi Raperda maupun pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Lumajang.
Pandangan dan masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin efektif, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, dokumen pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan diterima oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Rapat kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : nizar/anwar





