Lumajang

Heboh..!! Warga Gelandang Terduga Pelaku Pencurian Ke Kantor Desa Kedawung

Lumajang Wartapos.id – Kantor Desa Kedawung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang pada Selasa (31/03/26) malam kemarin, Sontak menjadi pusat perhatian masyarakat.

‎Pasalnya satu orang terduga pelaku pencurian berinsial S warga setempat digelandang warga ke balai desa Kedawung lantaran diduga kerap melakukan serangkaian peristiwa pencurian di desanya.

‎Peristiwa itu viral ke laman pesan berantai WhatsApp dihari yang sama. Bahkan visual interogasi warga pada inisial S, diperoleh pengakuan sebelumnya bersama warga desa lain kompak melakukan perbuatannya.

‎Dirilis dalam visual diperoleh media, ratusan warga nampak beramai-ramai mengepung terduga pelaku yang digelandang ke kantor desa Kedawung, beruntung Polisi dan TNI berada dilokasi, menghindari amuk masa dan main hakim sendiri pada terduga pelaku

Selanjutnya terduga pelaku ‎inisial S digelandang ke mobil patroli polisi, disertai sorak warga meminta agar terduga pelaku dihukum sesuai undang – undang yang berlaku.

Kepala Desa Kedawung Bawon membenarkan atas peristiwa yang terjadi di kantor desa Kedawung dan segera menyerahkan terduga pelaku pencurian kepada pihak berwajib untuk menghindari amuk massa.

“Iya semalam warga membawa terduga pelaku pencurian ke kantor desa dan sempat kami interogasi, namun karena massa banyak yang datang dengan penuh amarah dan geram, akhirnya terduga pelaku kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bawon, Rabu (01/04/26)

Sementara itu Yudi, Kepala Dusun Krajan Desa Kedawung yang saat itu turut serta mengamankan terduga pelaku pencurian menyampaikan bahwa ini semua inisiatif warga karena geram hingga menjemput paksa terduga pelaku saat berada di kediaman istrinya di Desa Kenongo.

“Kemarin itu berawal dari keresahan masyarakat yang sudah tak terbendung lagi, jadi kita bergerak bersama Koramil Padang dan Gucialit, ini inisiatif masyarakat untuk bergerak terkait maraknya pencurian di desa kami, untuk pihak TNI cuma mendampingi agar tidak terjadi kekerasan.” Ungkapnya.

“Terduga pelaku pencurian ini diamankan warga di rumah Istrinya di Desa Kenongo kemudian digelandang kekantor desa Kedawung. Kejadian kehilangan itu hampir tiap hari pak. Sepeda masyarakat kecil yang biasa buat ke kebun itu,” Imbuhnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto dihubungi, menyampaikan jika peristiwa tersebut merupakan aksi percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 KUHP Junto Pasal 477 KUHP UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

‎”Untuk insial S statusnya masih terlapor,” kutip pesan singkat Ipda Suprapto.

‎”inisial S diamankan, berikut satu unit kendaraan bermotor roda dua untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button