Lumajang

Pastikan Ketersediaan Barang, Ketua DPRD Lumajang Dukung Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Lumajang Wartapos.id – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., MH. bersama Bupati Lumajang dan jajaran Forkopimda turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat. Upaya tersebut ditandai dengan inspeksi lapangan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati pada Minggu (29/3/2026).

Peninjauan dilakukan secara langsung dari titik ke titik dengan pendekatan door to door menggunakan sepeda motor. Metode ini memungkinkan pemantauan lebih dekat terhadap kondisi distribusi, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer, sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran riil di lapangan.

Fokus peninjauan berada di wilayah Kecamatan Tempeh dan Pasirian yang memiliki aktivitas distribusi cukup tinggi. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya dinamika pasokan di sejumlah titik seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Idulfitri, serta variasi harga di tingkat pengecer yang menjadi perhatian bersama.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan LPG 3 kilogram dapat diakses oleh masyarakat yang berhak dengan harga yang wajar. Koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan, guna memperkuat sinergi dan memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran.

Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan membeli LPG sesuai kebutuhan serta melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, demi terciptanya sistem distribusi yang lebih tertib, transparan, dan responsif.

Reporter :Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button