Lumajang

Komisi B DPRD Lumajang Bahas Konflik Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu

Lumajang Wartapos.id – Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah serta pihak-pihak terkait untuk membahas konflik pengelolaan destinasi wisata Tumpak Sewu. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan sektor pariwisata daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik agar berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama. Pengawalan ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum, keadilan bagi seluruh pihak, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat sekitar kawasan wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penyelesaian konflik pengelolaan Wisata Tumpak Sewu akan ditempuh melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak yang berkepentingan. Melalui PKS tersebut diharapkan tercipta pengaturan yang jelas dan tata kelola destinasi wisata yang berkelanjutan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, mengimbau seluruh pihak pengelola agar mengedepankan sikap sabar, menahan diri, serta mengutamakan penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, Wisata Tumpak Sewu merupakan ikon pariwisata Kabupaten Lumajang yang telah dikenal hingga tingkat internasional dan harus dijaga bersama sebagai aset strategis daerah.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Agus Eko Purnomo, serta perwakilan pengelola Wisata Tumpak Sewu, Tolib Ciko. Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas serta keberlanjutan pengelolaan Wisata Tumpak Sewu.

 

Reporter : Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button