Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Lumajang, Diduga Oknum Guru…??

Lumajang Wartapos.id – Polres Lumajang menggelar release pelaku spesialis pencurian mobil yang sudah beraksi di 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kabupaten, yang bertempat diruang lobi Polres Lumajang pada rabu, (31/07/24).
Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan 3 pelaku dan penadah mobil curian diantaranya, Pelaku utama, R (37), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, bersama dua penadah, NH (35) asal Bondowoso, dan S (55) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.
“Kami awalnya menangkap pelaku pencuri mobil berinisial R dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, rabu (31/07/24).
Tersangka R merupakan pelaku utama yang sangat lihai. Ia telah beraksi disejumlah TKP, diantaranya Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum, Kecamatan Tekung, dan Sukosari Kecamatan Kunir. “Tersangka R ini juga terlibat kasus penipuan serta penggelapan mobil sebanyak 10 kali,” imbuh Kapolres Lumajang.
Siapa sangka dibalik kelihaiannya melakukan aksi mencuri mobil, R diduga merupakan oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Tekung – Lumajang, hal tersebut di benarkan oleh Humas Polres Lumajang Sugiarto dimana yang bersangkutan (inisial R.red) merupakan guru sukwan/PPPK.
“Sokwan di salah satu SD di Tekung.. berhenti 2 minggu sebelum kejadian..” tulis Sugiarto via WhatsAppnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan pemutusan kontrak kerja.
“Yang bersangkutan diberhentikan dengan pemutusan kontrak kerjanya, sejak tanggal 25 juli 2024 karena tidak masuk kerja”Terangnya, kamis (01/08/24)
Reporter ; Nizar/Anwar





