DPRD Menggelar Rapat Paripurna I Penyampaian Nota Penjelasan Pj. Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Lumajang Wartapos.id – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lumajang menggelar rapat paripurna 1 tentang penyampaian nota penjelasan PJ Bupati terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Lumajang jalan Wonorejo – Lumajang, Rabu (17/07/24)
Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST. mengatakan dalam rapat paripurna kali ini mengenai nota keuangan terkait perubahan anggaran nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD), terkait perubahan mengingat kegiatan maupun program kerja telah mengalami pergeseran sehingga dinilai sudah tidak relevan untuk itu Pemerintah Lumajang bersama DPRD Lumajang melakukan perubahan dalam pembahasan paripurna.
“Banyak item yang nantinya akan dilakukan perubahan dalam setiap klausul termasuk salah satunya yakni terkait persoalan guru Non Nip, sehingga jika tidak dilakukan perubahan anggaran maka akan tidak menerima honor lagi sehingga menjadi masalah untuk itu hari ini dilakukan pembahasan perubahan,” ujarnya Rabu (17/07/2024).
“Kondisi demikian mengingat berdasar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) honor guru tersebut tidak boleh dalam bentuk hibah sehingga tidak bisa dicairkan, selain itu berbagai macam program yang dinilai tidak efektif maka akan dirubah dan tentunya setelah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.” imbuhnya
Lebih jauh H. Akhmat ST. mengungkapkan langkah ini merupakan langkah awal sebagai pengantar nota keuangan yang disampaikan oleh pemerintah Lumajang terhadap DPRD Lumajang.
Sehingga diharapkan anggaran nantinya akan terserap semua dan tidak ada yang tidak bermanfaat baik anggaran mandatory spending dan anggaran infrastruktur maupun anggaran belanja pegawai.
“Jumlah belanja APBD Lumajang mencapai 2,4 triliun diharapkan dapat terserap semua sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat Lumajang dan diharapkan tidak ada yang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),”Pungkasnya
Reporter : Nizar/Anwar





