Lumajang

DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi Terhadap Pengajuan 7 Raperda

Lumajang Wartapos.id – DPRD Lumajang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengajuan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Jawaban Ketua DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024) tersebut dipimpin oleh Wakil 2 Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani SH. MH. serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pj Bupati Lumajang, Perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pj. Bupati Indah Wahyuni (Yuyun) dalam sambutannya, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi atas persetujuan yang diberikan oleh semua Fraksi dan Bapemperda terhadap ke-7 Raperda yang diajukan. Hal terssebut menandakan adanya kesepahaman bersama mengenai pentingnya langkah-langkah legislatif tersebut untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan berikutnya.

“Kami sangat menghargai kesepakatan yang telah tercapai mengenai ke-7 Raperda ini. Ini merupakan langkah penting dalam memajukan Kabupaten Lumajang, dan kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan dan implementasi dari kebijakan yang dihasilkan,” Ujar Yuyun

“Kami berterima kasih atas segala saran dan masukan yang telah diberikan, dan kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” Imbuhnya

Sementara itu, Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang menyatakan setelah agenda Paripurna, maka dilakukan dilanjutkan dengan pembahasan panitia khusus (pansus). Dimana, 7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan dibahas oleh 3 Pansus DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan kita bahas lewat 3 Pansus yang sudah kita bentuk,” pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button