Viral Dimedsos Video Penambangan Pasir Dibibir Pantai Selatan, Hebohkan Warga Lumajang


Lumajang Wartapos.id – Viral dimedia sosial facebook digroup lapor Lumajang sebuah video aktifitas penambangan pasir dipesisir laut atau bibir pantai selatan, dalam video tersebut banyak bertulis narasi pendek seperti : “rudapaksa pantai, pantai dampar, rudapaksa gaya bebas, tambang ilegal gaya bebas, menurut laporan warga banyak oknum yang terlibat, apakah Bupati PLT itu tak berkuasa apa²,”. itulah tulisan yang ada dalam video yang viral tersebut.
Usai video tersebut viral dimedsos facebook, pihak berwajib mengambil langkah cepat dan menutup aktifitas penambangan pasir tersebut. Diketahui aktifitas penambangan pasir dibibir pantai tersebut berada dikawasan pantai desa Bades Kecamatan Pasirian – Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim SH. MH. saat dikonfirmasi perihal viralnya video aktifitas penambangan pasir dibibir pantai selatan mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklajuti dengan satgas tambang
“Sudah langsung di tindak lanjuti hari sabtu kemarin, Selanjutnya akan di tindaklanjuti dengan satgas tambang,” ungkapnya.
Disinggung soal langkah Kepolisian kedepan terkait adanya tambang ilegal, pihaknya menyampaikan melakukan penertiban bersama satgas tambang.
“Bersama dengan satgas tambang melakukan penertiban atau razia” Terang Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Namun sayangnya saat petugas melakukan penggerebekan dilokasi tambang tidak ditemukan aktifitas penambangan.
“Petugas datang sudah bersih ngga ada kegiatan” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Ampel Lumajang Arsyad Subekti, menanggapi perihal adanya penambangan pasir ilegal dipesisir pantai, pihaknya mengatakan bahwa dalam pertambangan ini hukum harus ditegakkan seadil adilnya.
“Dalam pertambangan ini hukum harus ditegakkan seadil – adilnya, jadi sesuai prinsip hukum Equality before the law, jadi semua dihadapan hukum adalah sama.” ujarnya, selasa (02/04/24)
“Jadi penambang manual yang ilegal juga harus ditertibkan, tapi juga ada yang tidak kalah pentingnya bahwa dibawah ini banyak penambangan yang berijin yang menggunakan alat berat yang dilakukan oleh PT dan CV itu melanggar aturan, contohnya menambang diluar titik koordinat,” Pungkasnya.
Reporter ; Nizar/Anwar