HPN 2024, Wakil Ketua DPRD Berharap Pers Mampu mengedukasi Masyarakat Dengan Pemberitaan Positif


Lumajang Wartapos.id – Tanggal 9 Februari merupaka hari bersejarah bagi insans pers Indonesia, dimana tepat ditanggal tersebut selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN), sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
HPN tahun 2024 kali ini mengambil tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”. Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024, dengan dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Di Kabupaten Lumajang dalam rangka HPN tahun 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar acara tasyakuran dan deklarasi pemilu damai 2024, yang turut menggandeng semua komunitas wartawan lokal seperti IWL, Forji, FKWL, F-Jinlu, Kompi dan lainnya.
H. Akhmat ST. Wakil Ketua DPRD Lumajang dari fraksi PPP turut mengapresiasi kegiatan HPN di Lumajang sekaligus mengucapkan selamat atas diperingatinya HPN 2024, pihaknya berharap insan pers mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pemberitaan yang positif dan berimbang.
“Kepada teman – teman pers kami mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, semoga kedepan teman – teman pers bisa memberikan ataupun mengedukasi masyarakat dengan pemberitaan yang betul – betul bisa memberikan wawasan dan sebuah pencerahan, memberikan informasi – informasi yang positif, karena apapun hari ini, berita hoax itu sangat kita sayangkan,” Ujar H. Akhmat Wakil Ketua DPRD Lumajang ini.
“Kami berharap dengan adanya media hari ini, dengan Hari Pers Nasional ini, bisa mengcounter terhadap berita – berita hoax itu, karena apapun yang dilakukan oleh masyarakat tanpa adanya campur tangan teman – teman media itu juga tidak akan pernah bisa baguslah, jadi minimal begitu ada teman – teman media, begitu ada berita – berita yang kurang begitu bagus untuk diterima oleh masyarakat itu bisa diluruskan,” Pungkas H. Akhmat ST.
Reporter : Nizar/Anwar