Lumajang

Rehab Ruang Kelas Dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Terkesan Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB

nampak dilingkaran merah dan garis merah, pekerjaan yang diduga tidak sesaui RAB

Lumajang Wartapos.id – Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang, dibawah naungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, yang dana anggarannya berasal dari Dana Alokasi  Umum (DAU) sebesar Rp. 161.242.000.00 (Seratus enam puluh satu juta, dua ratus empat puluh dua ribu) dikerjakan oleh CV. Cahaya Ismail, dan sebagai pengawas nya adalah CV. Prisma Desing Konsultan, terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.

Pantauan media ini rabu (09/08/23) untuk pengerjaan atap ruang kelas terlihat bergelombang dan tinggi sebelah, sementara untuk pengerjaan toiletnya di bagian kolom besi pemasangan behel besi terlihat hanya dililitkan saja dan diduga menggunakan besi bekas.

Ismail selaku Direktur CV. Cahaya Ismail sebagai pelaksana proyek rehab kelas dan pembangunan toilet SDN Barat 01, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, belum memberikan tanggapannya dan terlihat centank satu.

Sementara itu Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Ahmad Robich, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum melihat RABnya dan jika tidak sesuai dengan RAB akan dibongkar

“Saya belum liat RAB. Besok saya cek ke lokasi mas. Yang tidak sesuai akan dibongkar.” Tulisnya via whatsAppnya. (rabu 08/08/23).

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL), Arsyad Subekti menyayangkan kalau pengerjaan proyek Rehab Ruang Kelas dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang tersebut yang anggarannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dikerjakan asal – asalan dan diduga tidak sesuai RAB.

“Ya, saya menduga proyek ini telah dikerjakan asal asalan dan diduga tidak sesuai RAB,” ujarnya

“Bagaimana sistem pengawasannya ini. Yang jelas ini uang rakyat yang dibuat untuk membangun, kalau dibangun seperti ini, kan masyarakat yang dirugikan”, pungkas Arsyad.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button