Dinilai Komunikasi Dengan Legeslatif “Buruk”, Sejumlah Fraksi DPRD Minta Sekda Lumajang Di Reshuffle

Lumajang Wartapos.id – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin, (13/11/23).
Ada yang menarik dalam rapat paripurna kali ini, pasalnya sejumlah fraksi di DPRD Lumajang dalam pandangan umumnya menyoroti kinerja Sekertaris Daerah Kabupaten Lumajang yang dinilai kurang komunikasi dengan legeslatif dan kinerjanya dinilai buruk.
Dalam pandangan umumnya Fraksi Golkar – Hanura meminta dan menghimbau pemerintah daerah untuk mereshuffle Sekda Kabupaten Lumajang dengan yang lebih kapabel. Dengan harapan agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.
Sementara itu, fraksi NasDem-PAN menilai komunikasi Sekda Lumajang dalam menjalin kemitraan dengan lembaga Legislatif sangat buruk. Akibatnya menimbulkan kurang harmonis dalam menjalankan sistem pemerintahan. Kinerja Sekda Lumajang harus dievaluasi atau Sekda Lumajang segera memperbaiki diri agar tidak menghambat kemitraan. Ini harus jadi catatan bagi Pj. Bupati Lumajang, agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif tidak terganggu. .!!!
Sama halnya dengan fraksi – fraksi yang lain, Fraksi PPP menilai ada kemacetan komunikasi antara DPRD dan Pemkab Lumajang yang tentunya diwakili Sekda selaku ketua Tim Anggaran. Seharusnya, Sekda harus memiliki pola dan gaya yang sama dalam berkomunikasi seperti Pj. Bupati Lumajang. Jangan sampai ada program yang macet gara-gara pola komunikasi buruk Sekda Lumajang.
Disisi lain, Fraksi PKB menyarankan sekaligus merekomendasikan kepada Pj. Bupati Lumajang agar dilakukan reevaluasi, penyegaran atau restrukturisasi terhadap posisi kedudukan Sekda Kabupaten Lumajang.
Menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi DPRD Lumajang, Sekda Pemkab Lumajang Drs. Agus Triyono kepada sejumlah media menyampaikan bahwa dirinya fine – fine (baik – baik) saja dalam melaksanakan tugas sebagai ASN membantu Bupati dan Wakil Bupati.
“Fine – fine saja, saya melaksanakan tugas sebagai ASN, jadi tidak ada sesuatu yang dirisaukan bagi diri saya, saya membantu bupati dan wakil bupati mulai 2019, jadi selama ini saya sudah membantu bupati dan wakil bupati fine fine saja. Sebenarnya PU fraksi itu mempertanyakan kepada PJ Bupati bukan kepada OPD bukan kepada sekda tadi temen temen masih ada salah tulis atau salah baca minta tanggapan OPD terkait ya keliru! Forumnya PJ Bupati dengan DPRD karena yang menjawab nanti PJ Bupati bukan OPD yang menjawab.” terangnya.
Terpisah, Indah Wahyuni PJ Bupati Lumajang saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum bisa memberikan penjelasan dan dimohon untuk tidak terburu buru.
“Lo kan jawaban eksekutifnya nanti hari Rabu jangan terburu buru la” ucapnya singkat
Reporter : Nizar/Anwar





