Lumajang

Ketua DPRD Lumajang Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW

Lumajang Wartapos.id – Rapat Paripurna dipimpim oleh Ketua DPRD, Eko Adis Prayoga, SE dan dihadiri para Pimpinan DPRD Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, bersama Sekrataris Daerah Kab. Lumajang beserta Jajaran Forkopimda, Asisten, OPD ,camat sekabupaten Lumajang yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari Partai Hati Nurani Rakyat atas Nama Muhammad Udai Robiansyah yang menggantikan Sdr. Deddy Firmansyah karena mengundurkan diri, didasarkan pada Surat dari DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Lumajang Nomor : 024/DPC-LMJ//HANURA/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal Pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, selanjutnya Pimpinan DPRD memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk  disampaikan  kepada  Gubernur  melalui  Bupati,  dan  Gubernur  telah  menerbitkan Surat  Keputusan  Nomor:  171.427 / 962 / 011.2 / 2023, tanggal 29 September 2023 tentang  Peresmian  Pengangkatan  Pengganti  Antar  Waktu  Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang atas nama Muhammad Udai Robiansyah.

Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari Partai Hati Nurani Rakyat atas nama Yudi Yanto yang menggantikan  Sdr.  Deni Yulianto  karena mengundurkan diri, didasarkan  pada  Surat  dari  DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Lumajang , Nomor : 035/DPC-LMJ/HANURA/ IX/2023 tanggal 4 September 2023 perihal Pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, selanjutnya Pimpinan DPRD memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk  disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati,  dan Gubernur telah  menerbitkan Surat  Keputusan  Nomor:  171.427 / 964 / 011.2 / 2023, tanggal 29 September 2023 tentang Peresmian  Pengangkatan  Pengganti  Antar  Waktu  Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang atas nama Sdr. Yudi Yanto (Apabila ada 2 Anggota DPRD yang melaksanakan PAW).

Untuk menindaklanjuti  Surat Gubernur  tersebut, maka sesuai hasil Rapat  Badan Musyawarah hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 menjadwalkan pelaksanaan Pengucapan  Sumpah / Janji  Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dilaksanakan hari ini, Senin tanggal 30 Oktober 2023 dalam Rapat Paripurna  DPRD.

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button