Kantor Desa Babakan Didatangi Inspektorat Dan Unit Tipikor Polres Lumajang, Benarkah Terkait Pokmas ??

Lumajang Wartapos.id – Inspektorat Kabupaten Lumajang bersama Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang datangi kantor desa Babakan Kecamatan Padang Lumajang.
Informasi yang kami berhasil dihimpun, kedatangan sejumlah APH tersebut untuk menindaklanjuti dugaan oknum Ketua kelompok masyarakat (pokmas) beringin kuning dan Arum manis desa Babakan yang diduga tilep uang sejumlah anggota pokmas yang akan digunakan untuk pengembangan UMKM.
Menurut salah satu warga penerima manfaat dana hibah Inisial saat di konfirmasi setelah di periksa oleh Inspektorat Lumajang mengatakan awalnya KTP di pinjam untuk di carikan modal berjualan dengan nominal 6 jutaan akan tetapi pada penerimaan hanya di kasih 500 ribu berdua sama suaminya, sementara untuk tanda tangan dirinya mengatakan tak pernah bertanda tangan.
“Awalnya KTP di pinjam katanya mau di kasih modal katanya dapat 6 juta sama suami tapi dapatnya 500 sama suami saya itu, kalau masalah tanda tangan saya tidak pernah tanda tangan” ujarnya, kamis (19/1023)
“Aslinya di reng rengannya (datanya) dapat 6 juta tapi di kasih 500 ribu dengan alasan dapat rejeki, kalau 1 juta 3 bulan harus di kembalikan kalau 500 ribu tidak mengembalikan dan kalau memberi itu tidak bilang kalau itu uang hibah tau taunya di panggil Polres kalau tanda tangan dapat uang hibah padahal saya tidak pernah tanda tangan, kayaknya tanda tangan saya di palsukan, Tanda tangan di palsu semua kami tak pernah merasa bertanda tangan”, terang warga lain yang juga dicatut namanya sebagai anggota pokmas
Sementara itu Kepala Desa Babakan Moch Rival Andriyanto S.E., yang mengatakan bahwa inspektorat serta Unit Tipikor Polres Lumajang dalam rangka memeriksa atau meminta klarifikasi warga penerima manfaat dana hibah untuk Pengembangan UMKM yang diduga di selengkan oleh ketua pokmas Beringin Kuning dan Arum Manis Desa Babakan yang mana sebelumnya kepala desa sempat di panggil oleh inspektorat di mintai klarifikasi.
“Iya ini kami kedatangan Inspektorat serta Tipikor Polres Lumajang dalam rangka memeriksa atau meminta klarifikasi kepada warga saya penerima manfaat yang di duga di selewengkan oleh Ketua pokmas Bringin Kuning dan Ketua pokmas Arum Manis, sebelumnya saya sudah di panggil inspektorat untuk di mintai klarifikasi penerimaan dana hibah tersebut”. paparnya
“Pengakuan warga pada saya, mereka awalnya memamg dimintai KTP dan didata untuk pengajuan bantua, setelah selang beberapa waktu kemudian, Ketua pokmas diminta tanda tangan di kwitansi kosong yang disampingnya ada segebok uang sekitar 5jt, lalu difoto, kemudian usai difoto uang diambil kembali oleh ketua pokmasnya, dan warga yang tanda tangan tadi dikasih uanvmg 100 ribu, ada yang 200 ribu,” Imbuh Kades Babakan.
Moch Rival juga mengatakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) akan melakukan upaya hukum atas pemalsuan dokumen desa yang mana sebelumnya kepala desa yang lama tidak merasa memberikan tanda tangan di profosal atau pembentukan SK pokmas.
“Kalau dari pemerintah desa karena pemerintah desa itu disini untuk pemerintah desa yang lama tidak pernah merasa tanda tangan di profosal di pembentukan SK otomatis disini ada pemalsuan dokumen yang itu kita nanti akan melakukan upaya hukum biar apa biar warga ini merasa adil dan sebagai efek jera kepada masyarakat yang lain biar data maupun setempel tanda tangan itu tidak mudah di palsu oleh lainnya kedepannya seperti itu” tegasnya
Terpisah, pihak Unit Tipikor Polres Irwan Lukito mengatakan pihaknya hanya mendampingi inspektorat.
“Kita hanya mendampingi inspektorat” ucapnya.
Ditempat yang sama, usai melakukan pemeriksaan warga Babakan, Aditya Pihak Inspektorat Lumajang menjelaskan, bahwa dalam hal kasus dugaan korupsi oleh ketua ketua pokmas masih dalam pemeriksaan pihaknya masih melakukan pemeriksaan, melakukan pendalaman soal ini. Apakah indikasi pelanggaran yang dari pengaduan itu terbukti atau tidak,
“ini kami masih belum selesai, ada beberapa pihak yang belum dapat kita mintai keterangan, nanti akan kita lakukan pendalaman lagi, apakah kita turun kesini atau kita panggil ke kantor. Hasilnya masih belum kita simpulkan, kita masih mencari bahan keterangan, ini masih awal penelusuran”, pungkasnya.
Reporter : Nizar/Anwar





