HukumJatimKriminalLumajang

Polres Lumajang Bekuk Kawanan Fotografer “Cabul”

AKP Hasran saat mengintrograsi para tersangka

Lumajang, Wartapos.id –Polres Lumajang menggelar press relleas terhadap 3 orang fotografer cabul, senin (20/8) di lobi Mapolres Lumajang, penangkapan terhadap 3 orang fotografer tersebut berawal dari viralnya sejumlah adegan Fotografer Porno yang menggunakan talent anak-anak dibawah umur sebagai objek pengambilan gambarnya.

Akibat perbuatannya tersebut ketiga fotografer tersebut harus merasakan penatnya udara di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketiga tersangka fotografer cabul saat press relleas
ketiga tersangka tersebut diantaranya MR (25) atau yang akrab dipanggil Masteng warga Jalan Kolonel Suruji RT. 04, RW. 03, Kel. Ditotrunan, Kec. Lumajang, NR (24) warga Dusun Sekardawung, RT. 02, RW.10, Desa Karangbendo, Kec. Tekung, dan TSK terakhir berinisial RS (28) warga Jalan Poe Bongo Palu, RT 06, RW. 03, Desa Boyaoge, Kec. Palu barat, Kota Palu.
Waka Kapolres Lumajang melalui Kasat Reskrim AKP Hasran yang di dampingi Paur Subbag Humas Polres Lumajang IPDA CB Baskoro  menjelasakan bahwa modus operandi dari para pelaku seni yang disalah gunakan ini kerap mengancam para korbannya untuk menyebarkan foto-foto bugil dari para talent, kalau tidak menuruti hasratnya untuk disetubuhi dan diperas secara materi.

Perbuatan inilah yang tidak bisa kami biarkan, karena para pelaku ini sudah menyalah gunakan pekerjaan seninya untuk hal yang tidak baik dan  ketiga tersangka ini kami jerat dengan pasal berlapis, UU Pornografi, UU PPA, dan masih kita dalami lagi”,Tegasnya

Lebih jauh AKP Hasran menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka “Mastenk” ada sekitar 40 anak yang menjadi objek korban perbuatan bejadnya, namun sejauh ini masih ada 4 korban yang sudah melaporkan kasus ini kepada polres Lumajang.
“Yang menjadi Talent ada sekitar 40 anak, dilumajang dan jember dan masih 4 korban yang melapor” Terang Kasat Reskrim Polres Lumajang

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., berpesan kepada Masyarakat luas, agar jangan takut melakukan pelaporan jika pernah merasa menjadi korban para pelaku ini.
“kami persilahkan jika ada yang merasa jadi korban para pelaku ini untuk melapor dan kami jamin keselamatannya”,Pungkasnya. (Nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button