Lumajang

Oknum Kades Di Lumajang Dijemput Paksa APH, Diduga Terkait Penipuan Penggelapan Sewa TKD

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra SIK. MA.

Lumajang Wartapos.id – Beredar kabar salah satu Oknum Kepala Desa di Lumajang tepatnya di Kecamatan Padang, kamis (27/07/23) malam, dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Lumajang diduga terkait kasus penipuan penggelapan sewa tanah kas desa (TKD).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra SIK. MA, membenarkan atas adanya penjemputan paksa terhadap salah satu oknum Kades di Kecamatan Padang Lumajang yang diduga terkait penipuan penggelapan TKD

“Kades KDW (menyeutkan nama desa) dilakukan upaya paksa/ dijemput karena 2 kali dikirimi surat panggilan tidak datang,” tulisnya via WhatsApp nya. Jum’at (28/07/23)

“Penipuan penggelapan sewa TKD, dan saat ini masih proses sidik belum tersangka” Tulis Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Sementara itu Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Lumajang Suhanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar terkait adanya Oknum Kades yang dijemput paksa pihak Kepolisian.

“Kami sudah mendengar hal tersebut namun kami belum tahu pasti apa permasalahannya itu, saya belum ke Polres Lumajang”, Ujar Suhanto saat dihubungi media ini via telepon, jum’at (28/07/23).

“Kami AKD akan tetap mendampingi Kades yang berurusan dengan hukum sejauh permasalahannya itu terkait dengan pemerintahan desa tapi kalau permasalahannya di luar kepemerintahan desa artinya kriminal murni maka kami AKD akan sepenuhnya menyerahkan ke APH untuk prosesnya” tegas Suhanto.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button