Penggusuran Ditunda, PKL Jatiroto Sementara Bernafas Lega 

 

H. Ahmad anggota DPRD Lumajang saat menanda menandatangani nota Kesepakatan PKL

Lumajang Wartapos.id – Setelah melalui musyawarah panjang bersama antara pihak managemen PG Jatiroto dengan anggota DPRD Kabupaten Lumajang H.Ahmad beserta jajaran Muspida Kabupaten Lumajang dalam hal ini Kesbangpol dan Satpol PP, dari Polres Lumajang serta dari Muspika Kecamatan Jatiroto terkait penggusuran PKL yang berada di depan masjid Jatiroto akhirnya PKL sementara bernafas lega, pasalnya penggusursan yang seyogyanya dilakukkan tanggal 19/09/2019 akhirnya ditunda.

Atas usulan H. Ahmad selaku politis PPP meminta kepada pihak PG Jatiroto untuk melakukan penundaan atas penggusuran PKL tersebut, dimana hal tersebut diamini oleh pihak PG Jatiroto.

Dalam pertemuan di gedung wisma milik PG Jatiroto, H. Ahmad, kamis (19/09/2019) menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya tenggang waktu untuk melakukan penertiban bagi para PKL dan pihaknya yang akan bertanggung jawab sepenuhnya jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan lapak PKL belum juga di bersihkan.

“Saya selaku reprensentasi dari masyarakat memohon kepada pihak PG Jatiroto untuk menunda dan memberikan tenggang waktu kepada PKL, ini berkaitan dengan hati nurani dan bagaimanapun juga PKL membutuhkan sentuhan bukan dengan penggusuran paksa” Ujarnya

“Setelah ada waktu yang disepakati untuk mereka para PKL agar membersihkan sendiri lapak tempat mereka berjualan, saya yang akan bertanggung jawab sepenuhnya” imbuh H.Ahmad

Hal senada disampaikan oleh camat Jatiroto Pujianto dimana pihaknya juga berharap adanya kesempatan bagi para PKL untuk membersihkan lapak tempat mereka berjualan bukan dengan cara penggusuran.

“Saya sependapat dengan usulan H.Ahmad, agar kiranya ada kesempatan bagi PKL dan diberikan tenggang waktu untuk membersihkan sendiri lapak mereka tanpa adanya penggusuran paksa”. ucapnya.

Setelah berjalan cukup alot, akhirnya pihak PG Jatiroto memberikan kesempatan kepada PKL dan menunda penggusuran dengan tenggang waktu selama satu bulan dan hal itu disetujui oleh perwakilan PKL dengan bersama – sama menandatangani perjanjian kesepakatan.

Sementara itu, Kadimin salah satu perwakilan PKL Jatiroto berharap setelah jeda waktu satu bulan ini pihak PG juga menyediakan tempat untuk pihaknya agar dapat berjualan lagi.

“Saya setuju dengan kesepakatan ini tapi saya tetap berharap nantinya ada tempat lagi buat kami untuk berjualan, karena itu merupakan mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga kami”. Pintanya penuh harap

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pihak PG Jatiroto sudah menyiapkan personil dari jajaran Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP dan semua satpam PG Jatiroto untuk melakukan penggusuran bagi PKL yang berada di pintu masuk area PG Jatiroto dimana dikawasan tersebut nantinya akan dibangun sebuah taman. (nzr/war)