Lumajang

Polsek Jatiroto Amankan Terduga Pelaku Ujaran Kebencian Lewat Medsos

terduga pelaku ujaran kebencian MSS saat diamankan Polek Jatiroto

Lumajang Wartapos.id – Seorang pria berinisial MSS (30) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto – Lumajang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian di media sosial diamakan Polsek Jatiroto, sabtu siang (21/01/23), MSS diamankan lantaran diduga telah mem-posting kalimat ujaran kebencian di media sosial facebook yang bernuansa SARA.

Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto saat dikonfirmasi Wartapos.id membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku terduga ujaran kebencian lewat medsos.

 

sejumlah ujaran kebencian yang di unggah MSS lewat akun facebooknya

“Untuk antisipasi warga yang tidak terima maka terduga pelaku diamankan di polres Lumajang,” Ujar Rudi Isyanto Kapolsek Jatiroto via telepon, sabtu (21/01/23).

Terpisah, Kepala Desa Kaliboto Lor – Jatiroto, Ahmad Fauzi menyampaikan pihaknya mendampingi pengikut salah satu habib di Pasuruan untuk melaporkan pelaku ujaran kebencian lewat medsos ke Polres Lumajang.

“Saya kemarin malam mendampingi para pengikut habib / santri – santri habib yang ada di Kaliboto Lor,  sekitar 10 orang melaporkan ujaran kebencian kepada Pihak Polres Lumajang, dan alhamdulillah tadi siang terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jatiroto untuk menghindari amuk massa,” Terangnya.

“Kami berharap dengan kejadian ini ada efek jera dan tidak ditiru oleh yang lain, terduga pelaku ini juga warga saya, warga Kaliboto Lor yang kesehariannya menjadi seorang kusir kuda, kalau cerita dari temen – temen, pelaku ini ikut aliran lain dak tau aliran apa,” Imbuh Kades Kalor.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button