JatimKriminalSitubondo

Perempuan di Situbondo, Melaporkan Pedagang Es Tebu Atas Dugaan Penganiayaan

 

Situbondo, Wartapos.id – Lisul Bahri (50) Telah dilaporkan seorang perempuan ke Mapolres Situbondo Dugaan Penganiayaan terhadap perempuan di Situbondo 6/7/2022 .

Dugaan kekerasan fisik yang dialami Wahyuni diketahui yang terjadi pada tanggal 6 Juli 2022 Malam Rabu di lokasi Wisata Kuliner Milinial Street. Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku Lisul sebelum peristiwa terjadi sempat mengancam akan memutuskan aliran listrik yang di gunakan Wahyuni bekerja setiap harinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Juli 2022 di Lokasi Wisata Kuliner Mineral Street yang masih masuk di Wilayah jalan Ahmad Yani .

Dalam keterangan Wahyuni (54) Sudah Melayangkan laporan kepada petugas Aipda R.S. Mahendrayana yang di tuangkan dalam berkas Laporan Polisi Nomor LP/ B/222/ VII/ SPKT/ POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Juli 2022.

Saya tidak terima Lisul Bahri (50) memukul saya , bahkan dia mau memukul saya pakai  kursi, untung suami saya menghalanginya, dia membentak saya memintak uang kepada saya, terang Wahyuni ketika di temui di rumahnya.
Wahyuni yang masih dalam keadaan shock, setelah sadar dari pingsannya, Kemudian di bawa ke petugas polisi ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan bersama terduga pelaku Lisul Bahri untuk di amankan.(Mega)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button