Polres Lumajang Tetapkan Plt Sekdes Barat Sebagai Tersangka, Terkait Dugaan Pungli PTSL

Lumajang Wartapos.id – Setelah melalui pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya unit tipikor (tindak pidana korupsi) Polres Lumajang menetap Plt Sekdes Barat Kecamatan Padang – Lumajang sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Lumajang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pihak polres sudah menetapkan satu tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Desa Barat Kecamatan Padang, namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.
“Perkara masih terus didalami oleh penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini penyidik msih mengumpulkan bukti – bukti untuk menjerat calon tersangka yang lain”, Tulis Kanit Tipikor Polres Lumajang Irwan Lukito via whatsApp nya, jum’at (03/06/22)
Sementara itu sejumlah warga Desa Barat berharap pihak Polres memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan tersangka dan berharap mengusut tuntas perkara ini.
“Tetap kedepankan azas praduga tak bersalah, namun kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas perkara ini dan jika masih ada kemungkinan tersangka lain semoga segera bisa diamankan,” ujarnya sembari meminta namanya tidak dimediakan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengamakan Plt Sekdes Barat berinisial Sgt melalui OTT terkait dugaan pungli PTSL pada rabu (01/06/22) malam di salah satu rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat.
Reporter : Nizar/Anwar





