
Surabaya , Wartapos.id – Dua pencuri spesialis rumah kosong diamankan petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya.
Kedua pelaku ditangkap polisi usai beraksi di sebuah rumah kosong di Jalan Darma Usada Indah Utara, Nomor 03 Surabaya, Sabtu (12/03/2022).
Kedua pelaku berinisial MLK (52 tahun) warga Jalan Dukuh Kupang Surabaya dan AM (38 tahun) warga Jalan Rungkut Lor Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Ardi Purbaya, mengatakan, Kasus pencurian itu terbongkar saat itu korban Melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Mulyorejo Surabaya, bahwasanya pada waktu itu, di rumahnya ada beberapa orang yang sengaja mengambil barang miliknya.
“Upaya-upaya mengambil barang yang berada di dalam rumah. Sehingga korban selalu pemilik rumah, berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku di TKP” ungkap Ardi, pada Rabu (06/04/2022).
Ardi mengungkapkan, Modusnya operandi dari kedua, awalnya mereka, mendatangi rumah kosong di Jalan Darma Usada Indah Utara Surabaya, yang lama tidak dihuni oleh pemiliknya, tidak menuntut kemungkinan kedua pelaku tersebut, menempatinya tanpa ada pamit kepada pemiliknya.
“Kedua pelaku, sudah dua kali melakukan hal yang serupa pertama tidak ada masalah. Itu di luar Surabaya. Sehingga dengan pemahaman tersebut, mungkin di Surabaya saya bisa berhasil ternyata anggapan itu salah” kata Ardi.
Selain dua tersangka, polisi menyita berbagai macam perabotan seperti lemari, laci, meja belajar dan lantai marmer yang dicongkel. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebuah mobil pikup yang digunakan para pelaku mengangkut barang curian.
Pada saat ditangkap, sebagian barang-barang sudah dimasukkan kedalam mobil pikup untuk rencananya akan dijual. Namun keburu aparat kepolisian datang mengamankan mereka.
(Gtot)





