Pelayanan Cepat Dispenduk Capil “SAHAJA” Sudah Realisasi

Lumajang, Wartapos.id
“Kami sudah mencanangkan pelayanan SAHAJA, maksudnya sehari saja, itu kalau pemohonnya datang sendiri ke dispenduk, nanti kita layani secepat mungkin, tadi terbukti setelah kita lakukan evaluasi ujicoba itu bisa selesai sekitar 30 menit sampai 1 jam” ungkapnya.
Taufik menambahkan bahwa untuk pemohon harus datang sendiri ke dispenduk, hal itu dilakukan untuk memberantas adanya calo sehingga masyarakat itu familier untuk mengurus sendiri kepentingannya dan itu gratis.
“Selama ini masyarakat mengeluhkan adanya pungutan dari oknum-oknum tertentu sehingga masyarakat itu terbebani dengan biaya – biaya itu,” kata Taufik.
lebih jauh Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan langkah strategis yaitu dengan melakukan jemput bola ke Desa – Desa, itu dengan langsung cetak di tempat, untuk akte dan kartu keluarga (kk). Untuk KTP memang sedikit ada kendala untuk cetak ditempat, karena itu terkait jaringan internet.
” kita bisa mekakukan cetak ditempat itu dengan catatan jika jaringan internetnya bagus, tidak ada istilah sulit, kami mengharap kepada masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya” pungkas (nzr)





