Bawa Kabur Pajero, Ditangkap di Bangkalan


Bangkalan, Wartapos – Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan berhasil membantu Polsek Sokobanah, Sampang menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi pencurian mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi M 547 MA milik warga di Dusun Batu Lenger Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tepatnya di sekitar pantai wisata Lon Malang.
Kronologis kejadian pencurian Kendaraan bermotor pada Kamis (24/06/2021) sore bermula saat kendaraan tersebut diparkir, namun secara tiba-tiba langsung dibawa kabur oleh terduga pelaku ke arah barat dan sempat dicegat oleh jajaran anggota Polsek Banyuates, Sampang. Namun, terduga pelaku yang mengendarai mobil Pajero M 547 MA berusaha menabrak petugas Polisi yang mencegatnya dan akhirnya lolos, aksi kejar-kejaran sempat terjadi dan pada akhirnya mobil tersebut masuk ke salah satu gang tepatnya di Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, Aiptu Kurniawan Eko Purnomo, S.H. menjelaskan kronologis pengkapan terduga pelaku curanmor tersebut, “Awalnya kami dimintai bantuan per telepon oleh Polsek Sokobanah, Sampang bahwa ada pencurian mobil Pajero bernopol M 547 MA. Maka dari itu kami langsung bergerak cepat dan Alhamdulillah kami bersama anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil Pajero tersebut di Dusun Reng Perreng, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi,” jelasnya.
Senada dengan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, melalui sambungan seluler, Kapolsek Tanjung Bumi, IPTU Fery Riswantoro, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Sokobanah Sampang tersebut.
“Tkp-nya di Sokobanah Sampang, kita hanya membantu saja. Tadi karena ada informasi, bahwasanya ada orang yang menyatu sebagai pembeli, tahu-tahu langsung membawa kendaraan itu. Kebetulan si pemilik ini sedang bermain bulutangkis, kemudian disuruh mengejar karena tidak kenal. Dikejar secara estafet, mulai dari Banyuates juga sudah menyerempet orang, kemudian saat masuk ke wilayah kami, kami langsung melakukan upaya paksa yakni upaya penangkapan. Alhamdulillah anggota kami kompak, 7 personil langsung bergerak.” Paparnya.
Menurut Fery, setelah terduga pelaku ditangkap, diketahui identitasnya dengan initial ES (25 tahun) pekerjaan petani warga Ds Pongkerep, Sokobanah, Kabupaten Sampang.
“Setelah itu kami serahkan ke Polsek Sokobanah, sekitar pukul 18.00 wib di jemput ke Polsek Tanjung Bumi, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Kecamatan Sokobanah,” pungkasnya. (Ssan)





