Lumajang

Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas “Mobil Goyang”

Sopir truk “Goyang” saat menerima tilang dari Satlantas Polres Lumajang

Lumajang Wartapos.id  – Satlantas Polres Lumajang Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya pengemudi truk kayu yang melakukan aksi berkendara dengan ugal – ugalan/goyang, tanpa menghiraukan keselamatan pengendara lainnya, yang melintas dengan kecepatan tinggi di wilayah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang pada Pebruari lalu yang saat ini ramai menjadi perbincangan di media sosial (Youtube)

M.A.S (23) warga dusun krajan RT 13 RW 5 Desa Tamanayu Kecamatan Pronojiwo selaku sopir didatangkan oleh Satlantas Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Senin (08/03/2021)

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana SH SIK mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangkan sopir beserta truk dengan nopol N 9866 UZ untuk mendapatkan teguran keras secara tertulis dan penilangan oleh anggota satlantas

“Satlantas Polres Lumajang menindaklanjuti video viral truk yang ugal ugalan /oleng didaerah Candipuro, kami melaksanakan penyelidikan di lapangan kami temukan kendaraan truk berikut dengan sopirnya, dan kami panggil ke Polres, kita lakukan teguran dan penilangan, karena videonya cukup viral dan membahayakan pengendara yang lain.”Ungkapnya

Lebih jauh Kasat Lantas Polres Lumajang menghimbau, demi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) agar pengendara selalu berhati hati di jalan dan selalu patuhi aturan berlalu lintas.

“Kami dari Satlantas Polres Lumajang menghimbau kepada pengemudi khususnya kendaraan truk agar selalu berhati hati di jalan untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, tidak ugal ugalan, tidak melaksanakan aksi seperti yang bersangkutan ini, yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.” Pungkasnya

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button