Diduga Ada Pelanggaran Ijin, DPMPTSP Bersama Tim Akan Turun Kroscek Perijinan PT. Bumi Subur
/>Lumajang Wartapos.id – Dugaan adanya pelanggaran ijin yang dilakukan oleh perusahaan tambak udang PT Bumi Subur yang berlokasi di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang semakin santer terdengar dan perlu dipertanyakan.
Informasi yang kami terima, dari 80 petak yang ada, hanya 27 diantaranya yang masuk dalam perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
“Infonya ada perluasan lahan dan sebagainya,” katanya ketika dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Namun pihaknya harus memastikan terlebih dahulu, terkait kebenaran itu. Apakah itu sekadar isu atau memang benar faktanya. DPMPTSP Lumajang bersama tim perizinan harus terjun langsung ke lokasi untuk mengeceknya.
“Yang itu harus kami cek dulu infonya. Nanti akan kita cek bersama tim, bersama Satpol PP, bersama tim perizinan yang lain untuk memastikan itu. Pemohon melanggar-langgar itu bisa saja,” Ujar Taufik.
Sementara mengenai perizinan yang diajukan sebelumnya ke kabupaten, Ia menyebut sudah lengkap. Sudah tidak ada permasalahan.
“Kalau izin usaha sudah gak ada masalah. Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kemudian izin lokasi,” Terangnya.
Taufik menjelaskan, selain mengurus izin ke Kabupaten, juga ada perizinan yang harus diurus ke Provinsi. Untuk yang di Provinsi, diantara izin membuat sumur bor.
“Kan perizinan itu ada yang dari provinsi yang masalah sumur bor, itu provinsi, kan SIPA namanya, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah,” Tegasnya.
Ia menambahkan, ketika izin sudah keluar artinya semua berkas persyaratan sudah terpenuhi. Termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang.
“AMDAL itu bentuk dokumen sebelum usaha dilaksanakan. Harus ada analisa dampak lingkungan. Yang merekomendasikan LH (Lingkungan Hidup). Untuk dokumennya dia bekerjasama dengan tenaga ahli,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Hidup saat kami berusaha menemuinya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
“Keluar mas, kalau gak salah sedang live di salah satu radio,” Ujar salah satu pegawai DLH.
Sebelumnya temuan dilapangan diduga limbah dari PT Bumi Subur dibuang langsung ke laut tanpa diolah terlebih dahulu, Utamanya ketika musim panen udang tiba.
reporter ; Anwar/Nizar