Begal Sadis Yang Beraksi Di Jatiroto Dibekuk Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Didampingi Kasat Reskrim AKP Masykur S.H dan Ps Kasubbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K.,M.Si menggelar Press Release Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (23/04) sekira pukul 14.00 wib di Loby Mapolres Lumajang
Dalam penyampaian kepada awak media, Kapolres menyatakan bahwa tindak pidana perampasan ini terjadi pada hari Sabtu 18 April 2020 di Dusun Curah Wedi Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang.
“Tersangka berinisial As asal Dusun Karanganyar Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, yang ditangkap tadi malam oleh tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang, Rabu (22/04) sekira pukul 18.30 saat pelaku melintas di jalan raya kotokan, Kecamatan Jatiroto.” Ujarnya
Tertangkapnya pelaku berawal dari sinyal hp milik korban yang dirampas oleh pelaku beberapa hari sebelumnya, berbekal dari informas tersebut tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku
Kapolres juga menerangkan bahwa pelaku bersama kawanannya tak segan untuk melukai korban nya jika melakukan perlawanan
“Kami berharap pelaku yang masih berada diluar jangan ambil kesempatan pada saat pendemik corona ini, apabila ada pelaku kejahatan yang mengancam dan membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat kami tidak segan segan melakukan tindakan tegas.” Tegas nya
Akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan , petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Reporter : Nizar/Anwar





