Sempat Mangkir, Akhirnya Kader PKB ini Penuhi Undangan Klarifikasi Dari Polres

Lumajang, Wartapos.id – Setelah sempat mangkir, akhirnya Azoman Nur Fajar Pratama memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Lumajang, Kamis (9/4/2020), Terkait kasus Thoriqul Haq vs Mujibul Choir.
Menurut informasi yang diterima, Polres Lumajang sebenarnya mengundang Azoman pukul 09.00 wib pagi, namun yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 08.00 wib.
Azoman yang merupakan kader PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan juga sebagai anggota DPRD Lumajang itu dimintai keterangan penyidik di ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lumajang . Azoman diperiksa sekitar 3 jam. Sebelum pukul 11.00 wib yang bersangkutan sudah keluar meninggalkan Polres Lumajang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi menyampaikan ada 36 pertanyaan dari penyidik pada Azoman. “Secara umum ada 36 pertanyaan, 28 pertanyaan diantaranya materi pokok,” ucapnya.
Materi pertanyaan yang diberikan, menurutnya fokus untuk menggali dengan peristiwa dugaan pencemaran nama baik seperti dilaporkan Mujibul Choir. “Terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan statement dari pada kader PKB (Thoriqul Haq.red) pada saat itu,” ujarnyap.
“Yang intinya yang bersangkutan mengetahui yang disampaikan itu,” lanjutnya. Namun terkait maksud dan tujuan Thoriqul Haq melontarkan kata-kata itu, Azoman mengaku tidak tahu.
“Dalam artian tidak ada semacam pembicaraan sebelumnya. Nampaknya itu adalah hal pribadi dan spontan. Mungkin simpati terhadap kader lainnya,” kata AKP Masykur.
Ditanya apakah ada materi pertanyaan sampai pada akar masalah, Kasat Reskrim menegaskan tidak sampai sejauh itu. “Terkait akar masalah, kami tidak menajadi pertanyaan. Karena itu beda kasus menurut kami. Jika akar masalah kalau kami gali akan membias dan tidak fokus pada peristiwa seperti bukti petunjuk vidio,” ungkap.
Setelah pemanggilan Azoman, menurut Kasat Reskrim tidak menutup kemungkinan ada saksi lainnya yang akan diapanggil. Tergantung pembahasan di internal pihaknya.
“Nanti kita sampaikan lebih lanjut apakah masih perlu ada keterangan dari saksi lain. Ini kan sifatnya klarifikasi. Kita komunikasikan nanti untuk bisa menentukan kira-kira apa perlu ada saksi lain atau tidak,” jelasnya ketika ditemui wartawan di ruangannya.
Bahkan bisa saja kata dia, ada saksi dari kalangan wartawan yang hadir dalam waktu kejadian untuk dimintai keterangan juga. “Mungkin dari rekan (wartawan) yang ikut pers rilis saat itu kami undang. Jika kami butuh tambahan dari saksi eksternal PKB,” tambahnya.
Ditanya apakah perkara ini masih lama untuk naik tingkat menjadi penydikan, AKP Masykur pihaknya akan mengupayakan secepatnya. “Kita upayakan, ini kan situasionalnya seperti ini (Pandemi Covid-19),” Pungkasnya.
reporter : Nizar/Anwar





