Lumajang

Terkait Polemik BPD Pronojiwo, Begini Kata Plt Kepala DPM ..!!

Kantor Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo – Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang Samsul Arifin melalui telepon, senin (06/04/2020) menyampaikan bahwa untuk PAW BPD di Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo masih ada dua pendapat dan masih menunggu Penyelesaian Camat.

“Masih doble pendapat terkait polemik PAW BPD Pronojiwo dan ini masih difasilitasi penyelesaian oleh Camat” Ujarnya.

Ditanya terkait soal surat pemberhentian BPD oleh Bupati Lumajang, Samsul menyampaikan suratnya belum turun. “Belum ada surat” Katanya.

Samsul Arifin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang

Samsul juga menyampaikan bahwa terkait roda Pemerintahan Desa Pronojiwo dipastikan akan terus berjalan karena APBDes sudah disahkan oleh BPD sebelumnya.

“APBDes 2020 sudah selesai dan sudah di sahkan oleh Pemerintahan yang sebelumnya, sekarang tinggal menjalankannya”. Ucap Samsul.

“Terkait polemik yang ada di desa Pronojiwo inikan masih difasilitasi oleh Camat, setelah itu hasilnya seperti apa? Camat akan laporan ke Bupati, dan kita akan selesaikan ditingkat Kabupaten jika di tingkat Kecamatan belum selesai” Ungkapnya.

“Ini bukan soal cari orang cocok atau tidak, ini adalah persoalan amanat aturan yang harus di laksanakan, aspirasi juga harus disampaikan.” Pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Semua BPD Pronojiwo mengundurkan diri dimana disinyalir terkait situasi politik yang ada didesa tersebut, disisi lain seharusnya PAW BPD yang menggantikan BPD yang mengundurkan diri, sesuai Perbup Nomor 40 tahun 2017.

Tetapi nampaknya Kepala Desa Pronojiwo tidak mengindahkan Perbut tersebut dan akan membentuk anggota BPD yang baru.

Hingga berita dinaikkan, Kepala Desa Pronojiwo Murdiyono belum berhasil kami konfirmasi, kami coba hubungi via telepon dan terdengar suara sambung namun tidak terangkat.

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button