Lumajang

Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan Motim, Satu Lagi Pejabat Pemkab Dipanggil Polres

Ari Murcono Kabag Rumah Tangga dan Protokol Pemkab Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Sebelumnya 2 pejabat Pemkab Lumajang Agus Dwikoranto Kabag Hukum Pemkab Lumajang dan Iwan Hadi Purnomo Plt Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lumajang diperiksa Polres Lumajang terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu wartawan harian memo timur (motim), Mujibul Choir yang disinyalir dilakukan oleh Thoriqul Haq beberapa waktu yang lalu saat press release di kantor DPC PKB Lumajang dimana saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Lumajang, hari ini (kamis,27/02/2020) ada 1 lagi pejabat pemkab yang dipanggil Polres Lumajang.

Dari pantauan media ini pejabat tersebut adalah Ari Murcono Kabag Rumah Tangga dan Protokol Pemkab Lumajang. Diketahui penyidikan berlangsung dari pukul 10.00 – 15.00 Wib

Saat ditemui awak media, Ari Murcono menyampaikan bahwa kehadirannya di Polres Lumajang untuk memenuhi panggilan Polres guna klatifikasi terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu wartawan yang disinyalir dilakukan oleh Thoriqul Haq.

“Ini klarifikasi atas pernyataannya cak Thoriq terhadap pemberitaan disalah satu media yang memberitakan tentang salah satu kader PKB” Ujarnya.

“Penyidikan berlangsung mulai jam 10.00 – 15.00 wib, saya ditanya seputar kapasitas saya sebagai Kabag Rumah Tangga Dan Protokol untuk dipertanyakan prosedur soal protokol dan berkaitan dengan kegiatan pak Bupati.” Imbuh  Ari.

Saat ditanya terkait kegiatan Thoriqul Haq dikantor PKB beberapa waktu yang lalu, Ari menyatakan itu tidak masuk dalam agenda protokoler. “Saat itu tidak dalam agenda pemerintahan, itu acara pribadi.” Kata Ari.

Disinggung apakah agenda yang dilakukan Thoriqul Haq diluar acara pemerintahan itu masih tanggung jawab protokoler? dengan tegas Ari Murcono mengatakan tidak.

“Jadi sesuai Tusi (tugas dan fungsi) kami bahwasannya pendampingan itu dilakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah, dan kalau saat itukan beliau (Thoriqul Haq) menggunakan form partai” Pungkasnya.

Setelah ini siapa lagi Pejabat Pemkab yang masih harus dipanggil Polres Lumajang terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu wartawan motim ?

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button