BangkalanJatimKriminal

Diduga ‘Bodong’ Satreskrim Polres Bangkalan Sita 77 Motor

Anggota Satreskrim Polres Bangkalan saat menurunkan ranmor di Mapolres Bangkalan, Selasa (04/02/2020).

Bangkalan, Wartapos.id – Kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura membuahkan hasil.

Ya, lebih dari 77 (Tujuh puluh Tujuh) unit Sepeda motor yang diduga Bodong (tanpa surat kepemilikan yang sah) serta diduga hasil tindak kejahatan, diangkut dari sebuah rumah di Kampung Jotrebung, Desa/kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Selasa (04/02) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bagian Humas Polres Bangkalan, terdapat 77 unit sepeda motor berbagai merek yang diturunkan dari atas 7 (tujuh) truk pengangkut ranmor sitaan dari lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, SH, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP M. Bahrudi, SH pada Rabu (05/02/2020) pagi, membenarkan pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Bangkalan pada hari Selasa malam.

“Benar mas, Tadi malam unit ranmor sampai di Mapolres Bangkalan. Hasil ungkap kasus di Kampung Jotrebung, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi,” tuturnya menjawab konfirmasi wartapos.id

Bahrudi melanjutkan keterangannya,”Hasil sementara ranmor berjumlah 77 unit, saat ini masih di identifikasi untuk mengetahui pemilik, sehingga akan diketahui apakah (ranmor, red) itu hasil tindak pidana atau bukan, untuk yang menguasai masih dalam tahap pemeriksaan.” Ungkapnya.

Bahrudi menambahkan bahwa Polres Bangkalan akan merilis hasil ungkap kasus tersebut pada hari Jum’at (07/02/2020) menunggu hasil pemeriksaan selesai.

Reporter : Aksan
Editor      : Anton Andhika

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button