BlitarJatim

DPRD Kabupaten Blitar adakan  Jumpa Pers di Akhir Tahun 2018

Blitar, Wartapos.id – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (26/12/2018) diadakan Jumpa Pers terkait pengoptimalan aspirasi anggota dewan melalui reses. Untuk masa reses diadakan selama 3 kali dalam setahun. Anggota DPRD Kabupaten Blitar selama 2018 telah melaksanakan kegiatan reses sebanyak tiga kali. Untuk reses yang pertama dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 April 2018, reses yang kedua pada tanggal 18 Agustus 2018 dan yang terakhir tanggal 9 s/d 12 Desember 2018.
DPRD Kabupaten memanfaatkan secara maksimal kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat/pemilih di Dapil masing-masing. Dimana masa reses merupakan kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang. Melalui reses Anggota  DPRD menjumpai konstituennya di daerah pemilihnya masing-masing. Kegiatan reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Reses sangat penting dilaksanakan.
Dari hasil kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Blitar, bidang infrastruktur menjadi usulan yang mayoritas masyarakat sampaikan pada wakil rakyat. Baik pembangunan jalan, drainase/irigasi, perawatan jalan dan penerangan jalan umum. Untuk bidang pemerintahan, masyarakat meminta adanya perbaikan kualitas administrasi dasar bidang kependudukan. Bidang kesehatan dan bidang pendidikan juga menjadi masukan masyarakat agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal. Dalam kegiatan jumpa pers dihadiri Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Blitar. (ddg)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button