Lumajang Wartapos.id – Malam pergantian tahun baru tidak lepas dari kebisingan kota dengan bunyi knalpot brong dari sepeda motor yang membuat ketidak nyamanan bagi pengendara dan warga sekitar lainnya, oleh karena itu pihak Polres Lumajang melalui Satlatas Polres Lumajang menghimbau agar pada malam pergantian tahun tersebut tidak memakai knalpot brong, jika tetap melanggar Polisi bakal menertibkan sepeda motor yang memasang knalpot brong. Hal itu dilakukan demi mewujudkan perayaan Tahun Baru yang aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I.G.P Atma Giri SH.MH melalui via telp terkait himbauan pelarangan penggunaan knalpot dimalam pergantian tahun baru 2019 menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyusun rencana untuk memberikan himbauan larangan terhadap penggunaan knalpot brong pada malam pergantian tahun baru 2019, minggu (16/12/2018)
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I.G.P Atma Diri SH.MH
“Sore ini sudah kami susun rencana himbauan larangan penggunaan knalpot brong dimalam pergantian tahun baru 2019, besok setelah pelayanan poros pagi terhadap masyarakat , kita akan berikan himbauan kepada penjual knalpot, bengkel dan pasar loak yang seyogyanya menyediakan knapot brong, tolong dihentikan dulu” Ujar Kasat Lantas
“Sesuai perintah pimpinan dan sesuai pasal yang sudah ditentukan maka kami himbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong dimalam natal dan malam pergantian tahun baru 2019 karena suara bisingnya dapat mengganggu masyarakat sekita” Imbuh Kasat lantas
Lebih jauh AKP I.G.P. Atma Giri SH. MH menjelaskan bahwa pihaknya dalam malam pergantian tahun baru 2019 nanti sudah menyaipkan 3 pos pantau dan akan melakukan penyekatan untuk wilayah kota khususnya alun – alun Lumajang.
“Jika ditemukan ada pemakaian knalpot brong dimalam pergantian tahun 2019 maka kita akan melakukan tindakan tegas dimana kita akan melakukan penyitaan motor dan bisa diambil kembali apabila sudah dikembalikan pada bentuk seauai standart” Terangnya.
“Kami himbau kepada masyarakat Lumajang dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2019, kalau bisa rayakan bersama keluarga di rumah ataupun tempat – tempat hiburan yang sudah ditentukan, tidak harus membludak ke tengah kota karena hal itu bisa menyebabkan kemacetan dan rawan laka lantas” Pungkas AKP I.G.P. Atma Giri SH. MH (nzr/war)