Hukum

Polres Turunkan Tim Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana Terkait Ambruknya SDN 04 Klakah

pasca ambruknya atap SDN 04 Klakah

Lumajang Wartapos.id – Jumat (7/12/18) pukul 13.00 WIB Kapolsek Klakah bersama Kanit Reskrim Polsek Klakah mendampingi KBO Reskrim bersama Team Inspektorat Pemkab Lumajang melakukan peninjauan dan olah TKP di SDN 04 Klakah Kab Lumajang yang tiba – tiba ambruk / roboh karena hujan deras semalam

Bangunan sekolah baru selesai direnovasi pada oktober 2018, bagian atap gedung diganti dari bahan kayu diganti dengan galfalum namun genting tetap bahan yang lama dari genting pinang yang cukup berat. Iptu Hariyanto S.H.,M.H beranggapan mungkin gentingnya bahannya telalu berat.
“Bisa jadi karena gentingnya dari bahan yang berat,  galfalum penyangganya tidak kuat saat guyuran hujan deras yang menambah tekanan dari atas sehingga pondasi galfalum roboh” ujar Hariyanto
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM meminta waktu untuk temukan unsur pidana atau tidak
“saya minta waktu untuk tim kami melakukan penyelidikan apakah ditemukan unsur pidana atau tidak. mohon sabar ya “ ujar arsal
Bangunan SDN 04 Klakah berdiri pada Th. 1974 dan baru saja selesai renovasi pada oktober 2018.
Dikarenakan genting lamanya terbuat dari bahan yang cukup berat ditambah debit air hujan yang cukup lebat membuat rangka galfalum tidak kuat termasuk dinding penyangga tidak mampu menahan sehingga roboh.

Pengawas SD dan Kepala Sekolah SDN 04 Klakah menyampaikan bahwa pihak pemborong renovasi bangunan tersebut sanggup membangun kembali bangunan yang roboh karena memang masih dalam waktu perawatan (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button