Kriminal

Aksi Pencurian Hewan Berhasil Di Gagalkan Polres Lumajang

hewan yang di curi namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian
Lumajang Wartapos.id – Pencurian secara umum dirumuskan dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi sebagai berikut :
”Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”.

Baru baru ini haru Senin (26/11/18) sekitar Pukul 03.15 WIB telah terjadi pencurian hewan di Dsn. Krajan Ds. Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang.
Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu yang hanya di ikat dengan tampar lalu pelaku masuk dan melepasi tali tampar dan menuntun keluar menuju ke arah timur, korban terakhir memberi makan sapinya sekira jam 24.00 wib. Saat akan memberi makan di lihat sapi sudah tidak ada lalu korban meminta bantuan warga sekitar.  Polsek Pasirian yang mendapat informasi tsb mendatangi Tkp bergabung dengan warga dan staf Desa melakukan upaya pelacakan yang alhamdulillah membuahkan hasil yaitu diketemukannya ketiga sapi tersebut.
Pertama di temukan di sekitar gunung tambu Ds. Bago kemudian yang kedua di temukan di seputar gunung pucangrangga Ds. Condro dan yang terakhir di seputar perkampungan sampit Ds Madurejo perbatasan dengan Ds. Lempeni Kec. Tempeh sekira jam 06.35 Wib.
Diperkirakan kerugian pemilik sapi atas nama M. Fatoni sekitar Rp. 40.500.000. Atas kesigapan anggota Polsek Pasirian investasi sebesar Rp. 40.500.000 tidak jadi melayang.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM yang mendengar kabar berikut merasa salut dengan kinerja anggotanya
“Hebat saya acungi jempol karena berhasil menggagalkan pencurian hewan ini. Dengan begitu masyarakat tidak jadi kehilangan hewan ternaknya tetapi saya akan terjunkan timsus Reskrim Buru sergap untuk memburu pelaku curhewan tersebut agar tidak terjadi hal serupa di tempat lainnya dan masyarakat tidak risau atas kejadian berikut.” tutur Kapolres. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button